Habib Rizieq Shihab [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak akan pulang ke Indonesia sampai ada keadilan hukum. Saat ini, Rizieq tidak mau pulang ke Jakarta untuk memenuhi penyidik Polda Metro Jaya karena menilai kasus penyebaran konten pornografi yang dipakai untuk menjeratnya, tidak bernuansa politis.
"Habib punya cara untuk tidak akan pulang ke Indonesia, sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya. Tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Saat ini, Rizieq berada di Arab Saudi bersama keluarga.
"Habib punya cara untuk tidak akan pulang ke Indonesia, sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya. Tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Saat ini, Rizieq berada di Arab Saudi bersama keluarga.
Sugito belum dapat memastikan kapan Rizieq pulang. Tapi kabar terakhir yang didengarnya, Rizieq akan pulang sekitar bulan puasa.
"Kalau kemarin sih yang saya tahu sebelum puasa. Tapi belum ada kabar lagi. Bisa saja pertengahan puasa atau setelah Lebaran. Kami belum tahu," kata dia.
Rizieq, kata Sugito, sangat kecewa dengan penanganan kasus chat sex dan foto tak senonoh yang tersebar lewat situs baladacintarizieq.com. Dia kecewa karena merasa kasus ini dipaksakan dan dikait-kaitkan dengan Rizieq.
"Saya menganggap ini bukan proses hukum, ini adalah proses politisasi seakan-akan dijadikan proses hukum. Intinya Habib Rizieq tidak tahu menahu, tidak melakukan itu tapi tiba-tiba habib dipaksakan menjadi bagian dari itu. Ini yang menjadi habib sangat kecewa. Ini hanya rekayasa aja," kata dia
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman