Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengacara Fatima atau Ema, Mirza Zulkarnaen, mengatakan Ema merasa tertekan ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Kasus ini telah menjerat sahabat Ema, Firza Husein, menjadi tersangka.
"Dibuat capek saja, namanya perempuan dari pagi sampai malem capek, kan," kata Mirza kepada Suara.com, Kamis (18/5/2017).
Pengakuan Ema bahwa memang ada percakapan mesum antara Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab disampaikan karena merasa tertekan. Pemeriksaan terhadap Ema yang merupakan bibi dari Rizieq dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Kepolisian Resor Kota Depok.
"Iya jawab supaya cepat selesai doang, padahal intinya nggak seperti itu," kata dia.
Mirza menduga penyidik mengarahkan Ema untuk membenarkan adanya kasus Rizieq dan Firza Husein.
"Para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Mirza menirukan pernyataan Ema.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) kemarin.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
"Dibuat capek saja, namanya perempuan dari pagi sampai malem capek, kan," kata Mirza kepada Suara.com, Kamis (18/5/2017).
Pengakuan Ema bahwa memang ada percakapan mesum antara Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab disampaikan karena merasa tertekan. Pemeriksaan terhadap Ema yang merupakan bibi dari Rizieq dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Kepolisian Resor Kota Depok.
"Iya jawab supaya cepat selesai doang, padahal intinya nggak seperti itu," kata dia.
Mirza menduga penyidik mengarahkan Ema untuk membenarkan adanya kasus Rizieq dan Firza Husein.
"Para penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Mirza menirukan pernyataan Ema.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) kemarin.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas