Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengatakan semua fraksi sepakat untuk menunda pembahasan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK dalam Badan Musyawarah pimpinan DPR di masa yang akan datang. Hal itu, kata Taufik merupakan hasil keputusan Rapat Bamus, Kamis (18/5/2017).
Penundaan ini dilakukan karena belum ada satu fraksi yang mengusulkan nama sebagai anggota Pansus Hak Angket. Usulan ini belum bisa dilanjutkan ke tingkat Rapat Paripurna.
"Setelah diminta pendapat seluruh pimpinan fraksi, sebagian besar meminta ditunda pengumumannya sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansus," kata Taufik usai rapat Bamus.
Dalam rapat hari ini ada fraksi yang mempertanyakan soal aturan dalam pembentukan Pansus. Sesuai dengan Pasal 171 undang-undang tentang MD3 menyebutkan bahwa pembentukan Pansus harus diikuti oleh semua unsur fraksi.
"Jadi redaksional (dalam pasal) itu adalah 'semua' fraksi," kata dia.
Untuk saat ini, Fraksi PKS bersikap untuk menolak hak angket dan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk masuk dalam Pansus Hak Angket. Taufik enggan menebak-nebak ujung dari Hak Angket ini setelah ada sikap PKS seperti itu.
DPR punya waktu 60 hari untuk menentukan sikap terkait penyampaian nama anggota Pansus. Sehingga, Politikus PAN ini mengatakan masih ada kemungkinan untuk terbukanya komunikasi antar fraksi.
"Saya tidak mau mendahului apakah ini (hak angket) akan lanjut atau tidak. Tapi sesuai dengan ketentuan, kesepakatan bersama pimpinan fraksi, kita tunggu rapat Bamus berikutnya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!