Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengelar rapat paripurna, Kamis (18/5/2017). Rapat kali ini beragendakan tunggal pembacaan pembukaan pidato masa sidang persidangan V tahun 2016-2017 dan tidak membahas mengenai kelanjutan Hak Angket KPK.
"Jadi agenda paripurna hari ini adalah hanya pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR RI. Hanya itu saja dan mungkin nanti akan dibacakan surat yang masuk dari presiden, hanya satu kalau nggak salah masalah perjanjian luar negeri yang harus diadopsi menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di DPR, Kamis (18/5/2017).
Dia menambahkan, selesai rapat paripurna kali ini akan digelar rapat Badan Musyawarah yang akan membahas agenda rapat paripurna, besok, Jumat (19/5/2017). Agenda rapat paripurna besok, sedianya akan membahas laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Dan bisa saja (paripurna besok membahas angket). Karena rapat paripurna membahas hal lain-lain, di antaranya surat masuk yaitu di antaranya apabila ada fraksi yang sudah mengirimkan anggota Pansus Hak Angket KPK, tentu itu akan dibahas juga," tuturnya.
"Tapi, Kami ketahui sampai hari ini belum ada fraksi yang mengirimkan perwakilan menjadi anggota Pansus hak angket KPK," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'