Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengelar rapat paripurna, Kamis (18/5/2017). Rapat kali ini beragendakan tunggal pembacaan pembukaan pidato masa sidang persidangan V tahun 2016-2017 dan tidak membahas mengenai kelanjutan Hak Angket KPK.
"Jadi agenda paripurna hari ini adalah hanya pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR RI. Hanya itu saja dan mungkin nanti akan dibacakan surat yang masuk dari presiden, hanya satu kalau nggak salah masalah perjanjian luar negeri yang harus diadopsi menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di DPR, Kamis (18/5/2017).
Dia menambahkan, selesai rapat paripurna kali ini akan digelar rapat Badan Musyawarah yang akan membahas agenda rapat paripurna, besok, Jumat (19/5/2017). Agenda rapat paripurna besok, sedianya akan membahas laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Dan bisa saja (paripurna besok membahas angket). Karena rapat paripurna membahas hal lain-lain, di antaranya surat masuk yaitu di antaranya apabila ada fraksi yang sudah mengirimkan anggota Pansus Hak Angket KPK, tentu itu akan dibahas juga," tuturnya.
"Tapi, Kami ketahui sampai hari ini belum ada fraksi yang mengirimkan perwakilan menjadi anggota Pansus hak angket KPK," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless