Suara.com - Hak angket DPR untuk memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru tidak laku setelah beberapa waktu lalu disahkan oleh legislator sendiri.
Itu merujuk tidak ada satu pun fraksi yang mengajukan wakilnya untuk masuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Padahal, pansus tersebut bakal disahkan melalui rapat paripurna, Kamis (18/5/2017) hari ini.
"Belum ada yang masuk anggota dari kepanitiaan angket. Jadi, mungkin paripurna pembukaan masa sidang setelah reses, " kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Banyak fraksi yang “mendiamkan” hak angket KPK yang pengesahannya menuai kontroversi tersebut.
Bahkan, ada pula fraksi yang terang-terangan menolak mengirimkan perwakilannya, seperti Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).
“Kami konsisten tak akan mengirimkan wakil untuk pansus hak angket KPK itu,” kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha.
Ia mengatakan, PPP adalah salah satu partai yang ikut menggagas pembentukan KPK pada awal era reformasi.
Karenanya, Tamliha menilai akan menjadi preseden buruk kalau partainya justru ikut dalam pansus yang dinilai banyak pihak sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Ronaldo Jadi Top Skorer Sepanjang Masa Liga Top Eropa
Selain PPP, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) juga menyatakan tak bakal mengajukan anggotanya untuk masuk pansus yang rencananya disahkan melalui sidang paripurna, Kamis (18
Serupa PPP, Partai Demokrat juga tidak akan mengirimkan wakilnya ke Pansus Hak Angket KPK.
"Sikap kami sejak awal ribut-ribut soal hak angket KPK sudah jelas, menolak. Jadi, kami tak bakal menyetorkan orang kami untuk masuk pansus,” tegas Sekretaris F-PD Didik Mukriyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang