Suara.com - Hak angket DPR untuk memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru tidak laku setelah beberapa waktu lalu disahkan oleh legislator sendiri.
Itu merujuk tidak ada satu pun fraksi yang mengajukan wakilnya untuk masuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Padahal, pansus tersebut bakal disahkan melalui rapat paripurna, Kamis (18/5/2017) hari ini.
"Belum ada yang masuk anggota dari kepanitiaan angket. Jadi, mungkin paripurna pembukaan masa sidang setelah reses, " kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Banyak fraksi yang “mendiamkan” hak angket KPK yang pengesahannya menuai kontroversi tersebut.
Bahkan, ada pula fraksi yang terang-terangan menolak mengirimkan perwakilannya, seperti Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).
“Kami konsisten tak akan mengirimkan wakil untuk pansus hak angket KPK itu,” kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha.
Ia mengatakan, PPP adalah salah satu partai yang ikut menggagas pembentukan KPK pada awal era reformasi.
Karenanya, Tamliha menilai akan menjadi preseden buruk kalau partainya justru ikut dalam pansus yang dinilai banyak pihak sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Ronaldo Jadi Top Skorer Sepanjang Masa Liga Top Eropa
Selain PPP, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) juga menyatakan tak bakal mengajukan anggotanya untuk masuk pansus yang rencananya disahkan melalui sidang paripurna, Kamis (18
Serupa PPP, Partai Demokrat juga tidak akan mengirimkan wakilnya ke Pansus Hak Angket KPK.
"Sikap kami sejak awal ribut-ribut soal hak angket KPK sudah jelas, menolak. Jadi, kami tak bakal menyetorkan orang kami untuk masuk pansus,” tegas Sekretaris F-PD Didik Mukriyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?