Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu gentar dengan desakan yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto kepada fraksi-fraksi yang berada di DPR untuk segera membentuk panitia khusus hak angket terhadap KPK. KPK tetap menunggu konsistensi fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menolak hak angket tersebut.
"Karena kami dengar ada beberapa fraksi yang menolak, tapi kemudian berubah pendapat. Konsistensi kami anggap penting," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (18/5/2017).
Meski begitu, KPK tetap menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPR. Sebab, hak angket tersebut berlanjut atau tidak, sangat bergantung pada niat legislator tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Pembentukan pansus hak angket tentu tergantung pada sikap dan konsistensi dari semua fraksi di DPR. Jadi nanti kita lihat bagaimana fraksi di DPR bersikap secara utuh," katanya.
KPK berharap, farksi yang sudah menyatakan penolakannya tetap pada pendiriannya. Sebab, dengan adanya hak angket tersebut, kerja KPK dalam memberantas korupsi akan terganggu.
"Pada prinsispnya tentu kami apresiasi sikap-sikap yang clear dan konsisten dari anggota DPR atau fraksi yang ada terkait penolakan hak angket," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu