Suara.com - Tempat prostitusi gay di salah satu ruko daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang memakai tempat gym diyakini sudah beroperasi sejak lama.
"Hasil interogasi (pengelola berinisial CD), kegiatan ini sudah tiga tahun lalu. Tapi mulai digunakan kegiatan ini setahun lebih (pesta gay). Sabtu - Minggu cukup ramai. Tiap Minggu adakan event pertunjukan striptease," ujar Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Dwiyono, Senin (22/5/2017).
Dwiyono mengatakan tempat tersebut menggunakan izin usaha gym.
"Ini Izin dari tempat itu adalah untuk fitness, namun tidak ada plang berkaitan dengan fitness atau lainnya. Cuma ada nama kecil PT. Altlantis Jaya. Tapi di dalam di lantai satu di situ memang ada gym, tapi kosong," katanya.
Ruko Atlantis Jaya terdiri dari empat yang berukuran masing masing sekitar 8 x 10 meter persegi.
"Untuk di lantai satu itu, fasilitas fitness untuk mengelabui kepada petugas yang melakukan pengecekan tempat," kata Dwiyono.
Lantai dua untuk kegiatan sauna dan dipakai buat tamu acara pesta.
"Itu bertemunya para homo dan juga sebagai tempat arena striptease homoseks di depan pengunjung," ujar Dwiyono.
Lantai tiga merupakan dark room. Di lantai ini terdiri dari 16 kamar untuk aktivitas seks. Di sana juga ada kolam renang pribadi.
Baca Juga: DPR Tanyakan Kasus Pesta Gay Kelapa Gading kepada Tito, Besok
"Kami cek itu di lantai tiga gelap. Tapi ada kamar-kamar yang dipakai untuk pesta seks. Kami temukan ada bekas - bekas kondom. Lantai empat ruang VVIP Yacuzi, tempat kolam pribadi para sepasang homosex," ujar Dwiyono.
Semalam, polisi mengamankan 141 orang dari lokasi tersebut. Sebanyak 10 orang hari ini ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terdiri dari CD, N (27) dan D (27) kasir, RA (28) petugas keamanan. Sedangkan enam orang lainnya, SA, BY, R, TT, A, dan S, merupakan penari striptease.
Komunitas Arus Pelangi mengecam tindakan anggota Polres Jakarta Utara yang menangkap 141 orang dengan tuduhan terlibat prostitusi gay.
"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.
Saat ini, Arus Pelangi dan sejumlah lembaga advokasi tengah mendampingi mereka di kantor polisi. Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka.
"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!