Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Besok, Selasa (22/5/2017), Komisi Hukum DPR akan rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sejumlah kasus menonjol yang terjadi akhir-akhir ini akan ditanyakan anggota Komisi III ke Tito.
Di antaranya, tindakan anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan 10 lelaki dari 141 lelaki yang diamankan dari tempat acara bertema The Wild One di salah satu rumah toko Kokan Permata, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pornografi karena diduga terlibat acara pesta pasangan sejenis pada Minggu (21/5/2017) malam.
Di antaranya, tindakan anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan 10 lelaki dari 141 lelaki yang diamankan dari tempat acara bertema The Wild One di salah satu rumah toko Kokan Permata, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pornografi karena diduga terlibat acara pesta pasangan sejenis pada Minggu (21/5/2017) malam.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan rapat besok merupakan momentum untuk mendalami kasus tersebut.
"Kebetulan besok rapat dengan kapolri. Datang juga Kapolda Metro sebagai bagian yang harus dimintai keterangan," kata Trimedya di DPR, Senayan, Senin (22/5/2017).
Dalam penggerebekan semalam, aparat tak hanya mengamankan pengelola dan pengunjung, sejumlah penari telanjang juga turut diciduk.
Trimedya mendukung Polri membongkar kasus tersebut sampai tuntas.
"Itu harus diselidiki Polri. Jangan smpai nanti ada penangguhan penanganan, terus kasus nggak jalan. Agar ada tindakan tegas dan sampai pengadilan ada sanksi tegas," ujar Trimedya.
Trimedya menegaskan sikap kontra terhadap komunitas lesbi, gay, biseksual, transgender.
"Mereka bilang karena dari lahir, tapi kan ada juga karena pengaruh pergaulan. Kapolda harus kawal kasus itu dan berikan sanksi tegas agar ada efek jera," kata Trimedya.
Komunitas Arus Pelangi mengecam tindakan anggota Polres Jakarta Utara yang menangkap 141 orang dengan tuduhan terlibat prostitusi gay.
"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.
Saat ini, Arus Pelangi dan sejumlah lembaga advokasi tengah mendampingi mereka di kantor polisi. Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka.
"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.
Lini menekankan tindakan polisi tidak memiliki dasar hukum. Tindakan penangkapan tersebut, kata dia, telah melanggar hak pribadi warga.
"Yang harus di-highlight, tindakan menyebarkan data pribadi korban. Ancaman terhadap," kata dia.
Lini menyebut penangkapan tersebut sebagai preseden buruk kepada kalangan minoritas di negeri ini.
Lini menuntut polisi jangan lagi menyebarkan data pribadi tentang mereka. Dia menyayangkan polisi sebelumnya menyebarkan foto-foto mereka.
"Tidak sebarkan foto dan informasi video dan lain. Karena hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan korban," kata dia.
Lini menuntut polisi mengedepankan pemenuhan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut.
"Mereka kan baru ditangkap dan belum didakwa melakukan kesalahan. Jadi harus dipenuhi azas praduga tak bersalahnya. Setelah pemeriksaan, harus dibebaskan, tidak bisa langsung ditahan," kata Lini.
Ketika ditanya, dari hasil pendampingan yang telah dilakukan, apa sesungguhnya yang dijadikan dasar penindakan terhadap mereka, Lini mengatakan Arus Pelangi hanya konsentrasi mendampingi korban untuk mendapatkan hak.
"Kami konsen pada hak korban, mengawasi agar jangan menjadi korban kesewenang-wenangan. Kalau soal event atau kegiatan mereka kami betul-betul tidak ada komentar karena itu hak pribadi, hak setiap warga," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi