Suara.com - Keluarga Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut upaya banding atas vonis dua tahun hukuman penjara yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam persidangan kasus penodaan agama.
Sang istri, Veronica Tan, didampingi Fifi Lety Indra yang merupakan adik kandung sekaligus pengacara Ahok, mendatangi PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, untuk mencabut upaya banding tersebut, Senin (22/5/2017).
"Jadi, setelah diskusi panjang, keluarga memutuskan melakukan pencabutan banding," ujar Fifi seusai keluar dari Ruang Kepaniteraan Pidana, PN Jakarta Utara, Senin sore.
Namun, Fifi enggan mengungkapkan alasan mencabut upaya banding tersebut. Ia mengatakan, bakal mengungkapkan hal itu saat konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Selasa (23/5).
"Besok, kami akan menyampaikan alasannya saat konferensi pers di Warung Daun, Cikini, jam 12.00 WIB. Kami akan menceritakan alasan keluarga mencabut banding terkait Vonis Ahok," tuturnya.
Sementara Veronica enggan berbicara apa pun terkait pencabutan banding. Veronica buru-buru meninggalkan Fifi yang tengah diwawancarai awak media.
Untuk diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Ia dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Dalam persidangan itu, Ahok menyatakan bakal banding. Ahok kekinian mendekam dalam tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur