Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menjelaskan alasannya mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara, yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada dirinya dalam kasus penodaan agama.
Alasan pencabutan upaya banding itu dijelaskan Ahok melalui surat yang dibacakan sang istri, Veronica Tan, dalam konferensi pers di Gado-Gado BoploJakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
“Saya tahu tidak mudah bagi saudara-saudara yang terus mendukung untuk menerima kenyataan ini, apalagi saya sendiri. Tapi, saya telah belajar untuk menerima semua ini guna kebaikan berbangsa dan bernegara,” tutur Veronica membacakan surat Ahok.
Menurut Ahok, dirinya memutuskan tidak melanjutkan upaya banding yang diikrarkan dalam sidang terdahulu karena tak ingin merugikan masyarakat ibu kota.
Sebab, kata dia, beragam unjuk rasa solidaritas terhadap dirinya bisa menjadi bumerang bagi warga ibu kota sendiri.
“Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Saya juga khawatir banyak pihak yang menunggangi unjuk rasa. Apalagi lawan yang tak suka terhadap perjuangan kita,” tuturnya.
Karena sudah mengambil keputusan tersebut, Ahok meminta massa pendukungnya juga lapang hati menerimanya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya melalui beragam cara. Memberikan surat, buku, makanan, dan membakar lilin solidaritas untuk saya, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Saya benar-benar berterima kasih,” tuturnya.
Baca Juga: Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar