Suara.com - Pengacara Habiburokhman mengapresiasi langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (22/5/2017). Dengan kata lain, Ahok siap menjalani hukuman penjara.
"Kita prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," kata pengacara dari Advokat Cinta tanah Air.
Setelah Ahok mencabut memori banding, kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, jaksa penuntut umum juga harus mencabut banding.
"JPU hendaknya juga cabut banding, supaya perkara ini bisa berkekuatan hukum tetap dan Pak Ahok tenang menjalani hukuman," kata dia.
Menurut Habiburokhman akan sangat aneh kalau jaksa tidak ikut cabut banding karena tugas jaksa adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan.
"Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran, agar kita bisa bersatu, saling menghormati, dan saling menghargai," katanya.
Keluarga Ahok dan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika akan blak-blakan mengenai langkah pencabutan memori banding di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), jam 10.00 WIB.
Yang akan menjadi narasumber acara yaitu keluarga Ahok: Veronica Tan dan Fify Letty Indra.
Tim advokasi yang diagendakan hadir yaitu I Wayan Sudirta, Fify Letty, Teguh Samudera, Rolas B. Sitinjak, Josefina Agatha Syukur.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri