Suara.com - Pengacara Habiburokhman mengapresiasi langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (22/5/2017). Dengan kata lain, Ahok siap menjalani hukuman penjara.
"Kita prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," kata pengacara dari Advokat Cinta tanah Air.
Setelah Ahok mencabut memori banding, kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, jaksa penuntut umum juga harus mencabut banding.
"JPU hendaknya juga cabut banding, supaya perkara ini bisa berkekuatan hukum tetap dan Pak Ahok tenang menjalani hukuman," kata dia.
Menurut Habiburokhman akan sangat aneh kalau jaksa tidak ikut cabut banding karena tugas jaksa adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan.
"Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran, agar kita bisa bersatu, saling menghormati, dan saling menghargai," katanya.
Keluarga Ahok dan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika akan blak-blakan mengenai langkah pencabutan memori banding di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), jam 10.00 WIB.
Yang akan menjadi narasumber acara yaitu keluarga Ahok: Veronica Tan dan Fify Letty Indra.
Tim advokasi yang diagendakan hadir yaitu I Wayan Sudirta, Fify Letty, Teguh Samudera, Rolas B. Sitinjak, Josefina Agatha Syukur.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025