Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [Majalah Sastra/Suara.com]
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, mendukung sikap keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut berkas upaya banding atas vonis dua tahun hukuman penjara Ahok.
"Pak Ahok dan keluarga mempunyai pertimbangan khusus tentang ketidakadilan yang dialami Pak Ahok. Saya dukung sikap, dan pilihan keluarga itu," ujar Raja Juli kepada Suara.com, Selasa (23/5/2017).
Meski berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/5/2017), telah dicabut keluarga, Raja Juli tidak sependapat apabila ada orang yang beranggapan Ahok telah mengakui kesalahannya saat mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Saya kira bukan 'pengakuan dosa', tapi realitas sistem hukum kita yang belum menentu. Belum bisa dijadikan sandaran para pencari keadilan," kata Raja Juli.
Juru bicara Ahok saat di Pilkada Jakarta 2017 itu menganggap kasus Ahok murni persoalan politik.
"Tapi semua yang berpikir rasional tahu bahwa kasus ini kasus politik, bukan kasus hukum," imbuh dia.
Sekadar diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Gubernur Jakarta nonaktif itu dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama.
Dalam persidangan, Ahok sempat menyatakan bakal banding. Kini, Ahok mendekam dalam tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Keluarga Ahok dan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika akan blak-blakan mengenai langkah pencabutan memori banding di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), pukul 10.00 WIB.
Narasumber dalam acara tersebut, yaitu keluarga Ahok yang terdiri dari Veronica Tan, Fify Letty Indra, dan beberapa pengacara Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri