Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [Majalah Sastra/Suara.com]
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, mendukung sikap keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut berkas upaya banding atas vonis dua tahun hukuman penjara Ahok.
"Pak Ahok dan keluarga mempunyai pertimbangan khusus tentang ketidakadilan yang dialami Pak Ahok. Saya dukung sikap, dan pilihan keluarga itu," ujar Raja Juli kepada Suara.com, Selasa (23/5/2017).
Meski berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/5/2017), telah dicabut keluarga, Raja Juli tidak sependapat apabila ada orang yang beranggapan Ahok telah mengakui kesalahannya saat mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Saya kira bukan 'pengakuan dosa', tapi realitas sistem hukum kita yang belum menentu. Belum bisa dijadikan sandaran para pencari keadilan," kata Raja Juli.
Juru bicara Ahok saat di Pilkada Jakarta 2017 itu menganggap kasus Ahok murni persoalan politik.
"Tapi semua yang berpikir rasional tahu bahwa kasus ini kasus politik, bukan kasus hukum," imbuh dia.
Sekadar diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Gubernur Jakarta nonaktif itu dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama.
Dalam persidangan, Ahok sempat menyatakan bakal banding. Kini, Ahok mendekam dalam tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Keluarga Ahok dan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika akan blak-blakan mengenai langkah pencabutan memori banding di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), pukul 10.00 WIB.
Narasumber dalam acara tersebut, yaitu keluarga Ahok yang terdiri dari Veronica Tan, Fify Letty Indra, dan beberapa pengacara Ahok.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?