Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin mengatakan jika jaksa penuntut umum tidak ikut mencabut memori banding atas putusan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), patut dicurigai sebagai rekayasa.
"Kami melihat kalau jaksa tidak cabut ini adalah diduga rekayasa untuk mendongkrak nama baik Ahok," kata Novel yang juga menjabat wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Sebab, Ahok sebagai terdakwa sudah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (22/5/2017). Saat ini, Ahok sudah menjalani penahanan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat.
Novel kemudian menyinggung latar belakang Jaksa Agung, Prasetyo, yang berasal dari partai pendukung pemerintah.
"Kalau itu pun terjadi ini ada arogansi kekuasaan yang memang kejagungnya orang Partai Nasdem yang berpihak kepada Ahok," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya tim pengacara Ahok meminta jaksa agar tidak naik banding.
"Tetapi kalau tidak, pihak Ahok ini hanya ingin membuat pencitraan saja," kata Novel.
Terkait keputusan Ahok dan keluarganya mencabut memori banding, Novel mengatakan berprasangka baik.
"Kami prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," kata Novel.
Menurut Novel berikutnya jaksa hendaknya juga mencabut banding supaya perkara ini bisa segera berkekuatan hukum tetap dan Ahok tenang menjalani hukuman.
"Akan sangat aneh kalau JPU tidak ikut cabut banding, karena tugas JPU adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan. Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran agar kita bisa bersatu, saling menghormati dan saling menghargai," katanya.
Kemarin, setelah Ahok mencabut memori banding, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan jaksa penuntut umum akan mengkaji ulang banding yang pernah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Tentunya jaksa yang mengajukan banding akan melakukan pengkajian tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU, kami akan kaji dulu, relevansi dan urgensi banding JPU seperti apa. Kami melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dan kembali kami lihat yang bersangkutan mencabut bandingnya," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2017)
Prasetyo menjelaskan pengkajian langkah banding dilakukan dengan pertimbangan asas kemanfaatan hukum. Dari sisi hukum, kata dia, pencabutan banding yang dilakukan Ahok menandakan Ahok sudah mengakui kesalahan.
"Saya katakan dengan Ahok cabut banding secara yuridis dia mengaku salahkan, kembali jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU, dari sisi kemanfaatan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan