Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin mengatakan jika jaksa penuntut umum tidak ikut mencabut memori banding atas putusan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), patut dicurigai sebagai rekayasa.
"Kami melihat kalau jaksa tidak cabut ini adalah diduga rekayasa untuk mendongkrak nama baik Ahok," kata Novel yang juga menjabat wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Sebab, Ahok sebagai terdakwa sudah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (22/5/2017). Saat ini, Ahok sudah menjalani penahanan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat.
Novel kemudian menyinggung latar belakang Jaksa Agung, Prasetyo, yang berasal dari partai pendukung pemerintah.
"Kalau itu pun terjadi ini ada arogansi kekuasaan yang memang kejagungnya orang Partai Nasdem yang berpihak kepada Ahok," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya tim pengacara Ahok meminta jaksa agar tidak naik banding.
"Tetapi kalau tidak, pihak Ahok ini hanya ingin membuat pencitraan saja," kata Novel.
Terkait keputusan Ahok dan keluarganya mencabut memori banding, Novel mengatakan berprasangka baik.
"Kami prasangka baik saja, mungkin beliau sudah menyadari apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu memang salah dan hukuman dua tahun dianggap layak," kata Novel.
Menurut Novel berikutnya jaksa hendaknya juga mencabut banding supaya perkara ini bisa segera berkekuatan hukum tetap dan Ahok tenang menjalani hukuman.
"Akan sangat aneh kalau JPU tidak ikut cabut banding, karena tugas JPU adalah mendakwa dan menuntut, sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan. Selanjutnya, kita jadikan kasus Ahok sebagai pelajaran agar kita bisa bersatu, saling menghormati dan saling menghargai," katanya.
Kemarin, setelah Ahok mencabut memori banding, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan jaksa penuntut umum akan mengkaji ulang banding yang pernah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Tentunya jaksa yang mengajukan banding akan melakukan pengkajian tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU, kami akan kaji dulu, relevansi dan urgensi banding JPU seperti apa. Kami melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dan kembali kami lihat yang bersangkutan mencabut bandingnya," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2017)
Prasetyo menjelaskan pengkajian langkah banding dilakukan dengan pertimbangan asas kemanfaatan hukum. Dari sisi hukum, kata dia, pencabutan banding yang dilakukan Ahok menandakan Ahok sudah mengakui kesalahan.
"Saya katakan dengan Ahok cabut banding secara yuridis dia mengaku salahkan, kembali jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU, dari sisi kemanfaatan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana