Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi masih mendalami jaringan komunitas pedofil yang diikuti tersangka AI alias Agus di luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka merupakan anggota berbagai komunitas pedofil di Skype, WhatsApp, dan Telegram.
"Yang kami dapat, di groupnya ini orang luar negeri semua. Ada yang dari Costa Rica, US, Meksiko, Brasil, Argentina, Peru, Chile, Colombia, India, Yaman. Dia punya grup banyak. Telegram dan Skype dia punya grup banyak," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Wahyu belum mendapatkan keterangan lengkap mengenai bagaimana Agus bisa masuk ke komunitas - komunitas tersebut. Karena melibatkan warga negara luar, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan US ICE Homeland Security untuk investigasi.
"Itu yang masih kami kembangkan. Karena itu kami perlu kerjasama sehingga nanti ditelusuri bagaimana (Agus) bisa (masuk) network besar dan jaringan (kalangan pedofil)," katanya.
Komunitas pedofil di WA yang diikuti Agus beranggotakan 4.221 orang. Komunitas ini terkoneksi dengan 28 grup lainnya.
Komunitas di grup Telegram yang diikuti Agus terhubung dengan 50 grup dengan total anggota mencapai 14.045 orang.
Dia juga ikut menjadi anggota grup Skype dengan anggota 1.023 orang.
Agus ditetapkan tersangka karena telah mencabuli putri kandungnya, DAE (17), sejak masih berusia dua tahun. Agus juga melakukan perbuatan bejat kepada DAL (10), keponakannya yang berkebutuhan khusus.
Karyawan salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu juga merekam dan menyebarkan video bejatnya ke komunitas. Bahkan, dia sering live di Skype ketika sedang menyetubuhi anak.
Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka merupakan anggota berbagai komunitas pedofil di Skype, WhatsApp, dan Telegram.
"Yang kami dapat, di groupnya ini orang luar negeri semua. Ada yang dari Costa Rica, US, Meksiko, Brasil, Argentina, Peru, Chile, Colombia, India, Yaman. Dia punya grup banyak. Telegram dan Skype dia punya grup banyak," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Wahyu belum mendapatkan keterangan lengkap mengenai bagaimana Agus bisa masuk ke komunitas - komunitas tersebut. Karena melibatkan warga negara luar, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan US ICE Homeland Security untuk investigasi.
"Itu yang masih kami kembangkan. Karena itu kami perlu kerjasama sehingga nanti ditelusuri bagaimana (Agus) bisa (masuk) network besar dan jaringan (kalangan pedofil)," katanya.
Komunitas pedofil di WA yang diikuti Agus beranggotakan 4.221 orang. Komunitas ini terkoneksi dengan 28 grup lainnya.
Komunitas di grup Telegram yang diikuti Agus terhubung dengan 50 grup dengan total anggota mencapai 14.045 orang.
Dia juga ikut menjadi anggota grup Skype dengan anggota 1.023 orang.
Agus ditetapkan tersangka karena telah mencabuli putri kandungnya, DAE (17), sejak masih berusia dua tahun. Agus juga melakukan perbuatan bejat kepada DAL (10), keponakannya yang berkebutuhan khusus.
Karyawan salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu juga merekam dan menyebarkan video bejatnya ke komunitas. Bahkan, dia sering live di Skype ketika sedang menyetubuhi anak.
Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI