Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan penyidik Polisi Militer TNI sudah menetapkan tiga perwira menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW-101).
Ketiga perwira yaitu pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa Marsma TNI FA, pejabat pemegang kas Letkol BW, dan penyalur dana terkait pengadaan barang ke pihak-pihak tertentu Pelda SS.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik POM TNI sudah memperoleh alat bukti yang cukup dan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. POM TNI sementara telah menetapkan tiga tersangka militer," katanya dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Penyelidikan kasus pengadaan helikopter bermula dari hasil investigasi yang dilakukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Mayor Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (yang tertuang dalam surat perintah tanggal 29 Desember 2016). Hasil investigasi dikirimkan KSAU pada tanggal 24 Februari 2017.
"Dari hasil investigasi sudah semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku (lain) sebab korupsi kan konspirasi. Maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian, BPK khususnya dengan PPTAK dan KPK," kata Gatot.
Gatot menegaskan pengusutan kasus yang anggaran proyeknya mencapai Rp738 miliar tersebut tidak berhenti pada tiga tersangka.
"Nanti tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang jadi tersangka," kata Gatot.
Dalam kasus ini, POM TNI menemukan kerugian negara sekitar Rp220 miliar. Kerugian tersebut dikarenakan adanya motif pembengkakan anggaran dari yang seharusnya.
Terkait kasus tersebut, POM TNI sudah memblokir rekening BRI Britama milik sebuah perusahaan yang mengadakan helikopter tersebut. Di dalamnya terdapat uang sekitar Rp139 miliar.
"Nanti, baranga buktinya akan semakin bertambah, itu hanya untuk sementara," katanya.
Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015.
Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR.
Ketiga perwira yaitu pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa Marsma TNI FA, pejabat pemegang kas Letkol BW, dan penyalur dana terkait pengadaan barang ke pihak-pihak tertentu Pelda SS.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik POM TNI sudah memperoleh alat bukti yang cukup dan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. POM TNI sementara telah menetapkan tiga tersangka militer," katanya dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Penyelidikan kasus pengadaan helikopter bermula dari hasil investigasi yang dilakukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Mayor Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (yang tertuang dalam surat perintah tanggal 29 Desember 2016). Hasil investigasi dikirimkan KSAU pada tanggal 24 Februari 2017.
"Dari hasil investigasi sudah semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku (lain) sebab korupsi kan konspirasi. Maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian, BPK khususnya dengan PPTAK dan KPK," kata Gatot.
Gatot menegaskan pengusutan kasus yang anggaran proyeknya mencapai Rp738 miliar tersebut tidak berhenti pada tiga tersangka.
"Nanti tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang jadi tersangka," kata Gatot.
Dalam kasus ini, POM TNI menemukan kerugian negara sekitar Rp220 miliar. Kerugian tersebut dikarenakan adanya motif pembengkakan anggaran dari yang seharusnya.
Terkait kasus tersebut, POM TNI sudah memblokir rekening BRI Britama milik sebuah perusahaan yang mengadakan helikopter tersebut. Di dalamnya terdapat uang sekitar Rp139 miliar.
"Nanti, baranga buktinya akan semakin bertambah, itu hanya untuk sementara," katanya.
Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015.
Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR.
Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!