Suara.com - Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan BPK akan menonaktifkan auditor utama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Auditor utama tersebut ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan hasil audit.
"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahal kegiatan kita cukup banyak. Dan sudah pasti nanti akan kami persilakan yang bersangkutan untuk berkonsentrasi (hadapi proses hukum), dia akan dibebas tugaskan dari jabatannya," kata Agung saat ditemui usai acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Posisi uditor utama BPK yang ditangkap KPK nanti akan langsung diganti dengan auditor yang lebih cakap.
"Pasti nanti akan ditunjuk pelaksana tugasnya," ujar dia.
Dia menjelaskan di BPK ada kualitas kontrol untuk mengawasi kerja-kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan. Menurutnya dalam pemeriksaan keuangan sudah ada sistem yang sangat ketat berjalan di tubuh BPK.
"Nah beliau (auditor utama BPK yang ditangkap KPK) merupakan sistem tersebut. Nah sebagai manusia kemungkinan melakukan hal menyimpang itu bahkan semuanya mungkin, oleh karena itu kami siapkan katup pengamannya yang lain, yaitu Majelis Kehormatan dan Kode Etik," tutur dia.
Dia mengakui seperti lembaga negara lain, BPK pasti memiliki kelemahan-kelemahan. Namun ia mengklaim memiliki sistem untuk mengatasi kelemahan tersebut.
"Tadi salah satunya MKKE, kami juga punya. Quality assurnce dan quality control, masih lepas juga silakan penegakan hukum. Ada dugaan penyuapan, silakan lihat proses hukumnya. Dan yang bersangkutan dijaga hak-haknya, dan kita hormati proses hukum itu, yaitu asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Berita Terkait
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!