Suara.com - Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan BPK akan menonaktifkan auditor utama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Auditor utama tersebut ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan hasil audit.
"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahal kegiatan kita cukup banyak. Dan sudah pasti nanti akan kami persilakan yang bersangkutan untuk berkonsentrasi (hadapi proses hukum), dia akan dibebas tugaskan dari jabatannya," kata Agung saat ditemui usai acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Posisi uditor utama BPK yang ditangkap KPK nanti akan langsung diganti dengan auditor yang lebih cakap.
"Pasti nanti akan ditunjuk pelaksana tugasnya," ujar dia.
Dia menjelaskan di BPK ada kualitas kontrol untuk mengawasi kerja-kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan. Menurutnya dalam pemeriksaan keuangan sudah ada sistem yang sangat ketat berjalan di tubuh BPK.
"Nah beliau (auditor utama BPK yang ditangkap KPK) merupakan sistem tersebut. Nah sebagai manusia kemungkinan melakukan hal menyimpang itu bahkan semuanya mungkin, oleh karena itu kami siapkan katup pengamannya yang lain, yaitu Majelis Kehormatan dan Kode Etik," tutur dia.
Dia mengakui seperti lembaga negara lain, BPK pasti memiliki kelemahan-kelemahan. Namun ia mengklaim memiliki sistem untuk mengatasi kelemahan tersebut.
"Tadi salah satunya MKKE, kami juga punya. Quality assurnce dan quality control, masih lepas juga silakan penegakan hukum. Ada dugaan penyuapan, silakan lihat proses hukumnya. Dan yang bersangkutan dijaga hak-haknya, dan kita hormati proses hukum itu, yaitu asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka