Suara.com - Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan BPK akan menonaktifkan auditor utama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Auditor utama tersebut ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan hasil audit.
"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahal kegiatan kita cukup banyak. Dan sudah pasti nanti akan kami persilakan yang bersangkutan untuk berkonsentrasi (hadapi proses hukum), dia akan dibebas tugaskan dari jabatannya," kata Agung saat ditemui usai acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Posisi uditor utama BPK yang ditangkap KPK nanti akan langsung diganti dengan auditor yang lebih cakap.
"Pasti nanti akan ditunjuk pelaksana tugasnya," ujar dia.
Dia menjelaskan di BPK ada kualitas kontrol untuk mengawasi kerja-kerja dalam pemeriksaan laporan keuangan. Menurutnya dalam pemeriksaan keuangan sudah ada sistem yang sangat ketat berjalan di tubuh BPK.
"Nah beliau (auditor utama BPK yang ditangkap KPK) merupakan sistem tersebut. Nah sebagai manusia kemungkinan melakukan hal menyimpang itu bahkan semuanya mungkin, oleh karena itu kami siapkan katup pengamannya yang lain, yaitu Majelis Kehormatan dan Kode Etik," tutur dia.
Dia mengakui seperti lembaga negara lain, BPK pasti memiliki kelemahan-kelemahan. Namun ia mengklaim memiliki sistem untuk mengatasi kelemahan tersebut.
"Tadi salah satunya MKKE, kami juga punya. Quality assurnce dan quality control, masih lepas juga silakan penegakan hukum. Ada dugaan penyuapan, silakan lihat proses hukumnya. Dan yang bersangkutan dijaga hak-haknya, dan kita hormati proses hukum itu, yaitu asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati