Suara.com - Anggota panitia khusus revisi UU Anti Terorisme Bobby A. Rizaldi optimistis revisi kelar tahun ini. Pansus sudah menargetkan revisi rampung bulan November.
"Sekarang sudah sampai tahap pembahasan DIM oleh panja (bagian dari pansus) dengan pemerintah. Dengan dinamika pascakejadian bom Kampung Melayu, kami akan berusaha untuk mempercepat proses penyelesaian, yang terakhir dijadwalkan selesai sebelum bulan November 2017," kata Bobby di DPR, Senin (29/5/2017).
Dia menambahkan pansus berharap setelah revisi selesai, UU Anti Terorisme memperkuat upaya pencegahan terorisme, tapi tetap tidak melanggar HAM.
"Memang kelihatannya mudah, tapi dari struktur, sinkronisasi dan harmonisasi UU ini, ada beberapa hal teknis, yang perlu disempurnakan," katanya.
Politikus Partai Golkar menerangkan salah satu penyempurnaan yang belum selesai adalah definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya apalagi definisi terorisme di seluruh dunia ternyata berbeda-beda.
"Kemudian soal pasal mengenai penahanan preventif dari 7 menjadi 30 hari, ramai diberitakan publik 'bakal' melanggar HAM. Lantas bila anak-anak terlibat teroris apakah me-refer ke UU sistem peradilan anak 2012 atau lex specialist. Belum lagi soal koordinasi, karena dalam UU ini belum dimasukkan tupoksi kewenangan BNPT, yang kelembagaan belum dibentuk dengan UU, dan lain-lain," kata dia.
Dia menambahkan saat ini pansus bukan hanya membahas DIM, tapi sistematika perubahan-perubahan UU ini yang memerlukan kajian referensi, masukan publik yang luas dari para stakeholder. Sehingga hasil akhirnya, UU ini bisa kita efektif tanpa mengurangi rasa keadilan dan tetap terlindungi HAM.
Bobby menerangkan pansus telah menggelar kajian dengan mengundang banyak stakeholder, mengunjungi semua gugus tugas penindakan teroris. Setelah itu, lanjut Bobby, masing-masing poksi atau fraksi mempelajari hasil kajian tersebut dan memberikan posisi politik nya dalam DIM.
"Sekarang DIM ini dibahas dengan pemerintah, dari kemenkumham, Polri, Jaksa Agung, TNI. Sekaranglah proses politiknya. Ini yang masih memerlukan waktu," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah