Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk mewaspadai aksi terorisme yang belakangan semakin meningkat di Tanah Air. Jokowi kembali meminta tim pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Hati-hati terhadap ancaman terorisme, dan menindaklanjuti ancaman itu saya ingin agar rancangan UU Anti Terorisme ini segera dikejar ke DPR. Pak menkopolhukam agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Jokowi dalam pidato Sidang Paripurna Kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Dia menambahkan revisi diperlukan supaya ada payung hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan preventif di lapangan dan pencegahan teror. Sebab, dalam UU yang ada saat ini belum memadai, aparat tak bisa menindak gerakan yang mengarah ke aksi teror sebelum ada bukti.
"Karena sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar dia.
Selain itu, salah satu poin revisi adalah Jokowi juga ingin memberikan kewenangan TNI untuk masuk dalam penanganan terorisme.
"Kemudian juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan revisi UU tentang Anti Terorisme yang sedang dibahas tingkat panitia khusus DPR dan pemerintah akan mempertimbangkan nilai hak asasi manusia.
"Tidak ada keinginan kita melanggar HAM, semua harus dalam koridor negara hukum," kata Yasonna di DPR.
Yasonna menambahkan pembahasan revisi harus diperluas tidak hanya peran penegak hukum, melainkan peran aparat untuk bisa lebih awal menyikapi teror.
"Kami akan segera meminta teman-teman DPR mempercepat RUU terorisme. Ini kita harapkan bisa merupakan upaya antisipasi supaya kejadian-kejadian seperti kemarin. Peran penegak hukum itu bisa lebih awal bisa menyikapi," kata dia.
Pemerintah, kata dia, tengah mempertimbangkan unsur penguatan pengawasan dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Saat ini, katanya, pengawasan tindak pidana terorisme masih di tatanan instansional. Dia hanya ingin memastikan proses penegakan hukum pidana terorisme tidak berjalan sewenang-wenang.
"Nanti kita lihat itu. Dan, dalam pelaksanaan selama ini kan fine-fine saja (tidak butuh lembaga pengawasan khusus)," kata dia.
Saat ini, revisi sudah masuk dalam pembahasan daftar inventaris masalah. Pembahasan dilakukan oleh panitia khusus DPR dan perwakilan pemerintah.
Proses pembahasan dikebut setelah Presiden Joko Widodo meminta pembahasan dipercepat. Presiden minta penyelesaian RUU ini dipercepat setelah aksi bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan