Artinya, Ahok menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.
Ahok mencabut memori banding, tapi jaksa tetap melanjutkan banding.
3. AJI Kecam Keras Aksi Buru The Ahok Effeck
Aliansi Jurnalis Independen mengecam keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan pengekangan kebebasan berekspresi yang belakangan kerap dilakukan sekelompok orang yang diduga anggota Front Pembela Islam. Aksi mendatangi rumah pengguna media sosial yang dituduh menulis status bernada miring kepada pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab serta meminta mereka minta maaf dinilai merupakan tindakan teror yang tak boleh dibiarkan.
Seperti sudah ramai diberitakan, korban intimidasi sudah berjatuhan dalam dua pekan terakhir. Indrie Sorayya (38), perempuan pengusaha di Tangerang, Banten, didatangi puluhan orang pada Ahad, 21 Mei 2017. Mereka memprotes status Facebook Indrie yang dinilai melecehkan Rizieq Shihab. Intimidasi serupa dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita (40).
Penelusuran yang dilakukan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) -- jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara -- menemukan setidaknya 48 individu di seluruh Indonesia yang kini terancam diburu, diteror, dan dibungkam dengan pola-pola kekerasan semacam itu.
Sekretaris Jenderal AJI Arfi Bambani mengatakan aksi main hakim sendiri yang dilakukan anggota ormas mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia yang diatur Pasal 28 (E) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pasal itu berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
4. The Ahok Effeck, Politikus Nasdem: Kembali Pada Elite Kelompoknya
Baca Juga: Kisah Afi Nihaya, Gara-gara Tulisan Kritis Diancam Dibunuh
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menyayangkan tindakan persekusi yang belakangan terjadi. Persekusi dalam konteks ini ialah tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang diduga telah melakukan penghinaan.
Menurutnya ada kepentingan negara yang lebih besar yang harus dijaga yaitu persatuan dan kesatuan sehingga tindakan persekusi tidak perlu terjadi.
Politikus Nasional Demokrat meminta pimpinan organisasi kemasyarakat untuk memberikan penyadaran kepada anggota untuk tidak melakukan tindakan persekusi, dan tetap menghargai proses hukum.
Selama ini, bentuk intimidasi dan teror atas pengguna media sosial bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 yang merupakan ratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (Konvenan Sipol). Beleid itu mewajibkan Negara untuk menjamin hak sipil dan hak politik setiap warga negaranya.
5. Pengacara Keluarga JK: Silfester Tabuh Genderang Perang!
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan datang ke Badan Reserse Kriminial Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017), untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Silfester Matutina kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi