Suara.com - Mengapa keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya setuju melaporkan aktivis Silfester Matutina ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah?
"Pak JK dan keluarga (awalnya) tidak ingin persoalan ini dibawa ke ranah hukum, beliau berpikir ini pahalanya, orang menghujat beliau ini pahalanya dan dosa buat orang yang membuatnya," ujar salah satu pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan, M. Ihsan, usai melapor ke Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Senin (29/5/2017).
Ihsan mengatakan keluarga Jusuf Kalla menginginkan kasus tersebut diproses secara konstitusional.
"Tapi Pak JK tidak ingin persoalan ini keluar dari ranah hukum, bukan dengan hukum jalanan dan inkonstitusional. Jika seandainya pihak keluarga masyarakat dan orang yang tidak suka dengan hal ini menempuh jalur hukum maka dia mempersilakan, pesannya Pak JK," kata dia.
Silfester dilaporkan dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.
Tim pengacara ini telah mendapatkan surat kuasa dari keluarga Jusuf Kalla yang ditandatangani putri Jusuf Kalla, Chairani Jusuf Kalla.
Mereka membawa barang bukti, antara lain berupa bukti rekaman saat Silfester berorasi di depan Mabes Polri. Ihsan berharap polisi dapat segera memproses laporannya.
"Kami mewakili anak Pak Jusuf Kalla melaporkan ke Bareskrim dan sudah memenuhi bukti-bukti yang kami ajukan, mudah-mudahan tidak lama proses akan bisa dijalankan dan kita nanti bisa lihat di pengadilan. Apakah ini merupakan keadaan atau tidak biar nanti pengadilan yang memutuskan," katanya.
Ihwal kasus ini ketika Silfester dalam berorasi pada 15 Mei 2017 di Mabes Polri. Dia diduga menuding Jusuf Kalla memakai isu SARA untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022. Selain itu, Silfester juga diduga menuding JK berkepentingan dengan pilkada Jakarta demi memuluskan langkah maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2019.
Dia kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total