Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) tetap tak percaya dengan tuduhan kepolisian yang telah meningkatkan status Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pornografi.
Pasalnya, FPI menduga banyak kejanggalan dari penetapan Rizieq menjadi tersangka atas dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein yang diberedar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Jika chat di dalam aplikasi whatsapp dijadikan dasar pengenaan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq, jelas merupakan alat bukti yang sumir," kata Ketua Bidang Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).
Ia menganggap kepolisian cenderung terburu-buru untuk meningkatkan status Rizieq, tanpa pendalaman terhadap alat bukti yang diperoleh. Sugito bahkan meyakini beredarnya percakapan mesum yang viral di media sosial hanya upaya rekayasa.
"Bagaimana pun chat itu diduga kuat adalah fake aplikasi whatsapp atau percakapan palsu. Dan sama sekali belum diuji secara scientific untuk mengukur akurasinya. Namun tanpa proses itu polisi justru secara terburu nafsu menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka," kata dia.
Kejanggalan mengenai prosedur hukum yang benar ini, tambah Sugito, tanpa tedeng aling-aling telah diabaikan polisi di hadapan publik. Ia menilai polisi tidak lagi dengan cermat memperhatikan prinsip due process of law dalam penegakan hukum.
Sugito juga menambahkan tuduhan kasus pornografi yang dialamatkan kepada Rizieq merupakan upaya secara sistematis untuk menjatuhkan citra Rizieq sebagai ulama.
"Hal ini semakin menunjukkan kesan adanya usaha sistematis yang disengaja untuk menjatuhkan Habib Rizieq sebagai tokoh ulama dan pemimpin kelompok umat Islam yang sangat gigih memperjuangkan amar ma’ruf dan nahi munkar di Tanah Air belakangan ini," kata Sugito.
Kemarin, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga akan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan