Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampakan jika penyidik saat ini sedang mempercepat proses pelengkapan berkas perkara tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi, Firza Husein. Pelengkapan berkas dilakukan agar kasus tersebut bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan.
"Penyidik tetap memproses dan menyusun berkas perkara tersebut sehingga akan diajukan ke JPU," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (18/5/2017)
Menurut Argo, pemberkasan dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan Firza. Namun, dia menyampaikan apabila ada keterangan yang perlu ditambahkan, penyidik kemungkinan akan kembali memeriksa Firza.
"Sementara sudah selesai dan nanti apakah ada kekurangan atau tidak penyidik yang lebih mengetahui," katanya.
Argo juga menyampaikan jika alasan Firza tidak ditahan karena penyidik khawatir kondisi kesehatan Firza. Saat dilakukan pemeriksaan sejak Selasa (16/5/2017) kondisi kesehatan Firza menurun.
"Kenapa tak melakukan penahanan karena itu subyektifitas penyidik ya. Kan tak semua kasus wajib ditahan tapi bisa dilakukan penahanan. Penyidik punya pertimbangan yakni alasan kesehatan. Ini manusiawi. Sehingga FH (Firza) dipulangkan," katanya.
Kemarin, Firza dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan hingga pukul 09.30 WIB. Polisi mencecar 35 pertanyaan kepada Firza terkait penyebaran konten berbau pornografi.
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Firza Husein Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan