Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan membeberkan hal-hal yang akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, besok Selasa (22/5/2017).
Menurut Trimedya, rapat bersama Kapolri tersebut sebenarnya hanya rapat rutin. Namun, akan ada hal-hal terbaru yang akan dibahas dalam rapat tersebut, termasuk soal kasus Imam Besar FPI, Rizieq Sihab dan kasus kematian seorang taruna akademi polisi.
"Mungkin yang lagi ramai soal Akpol yang meninggal itu. Karena memang Komisi III ada rencana untuk kunjungan spesifik," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Seperti diketahui, pada hari Kamis (18/5/2017) dini hari, seorang Brigadir Dua Taruna bernama Mohammad Adam ditemukan tidak bernyawa dengan luka memar di bagian dada. Kematian Adam diduga karena mendapat penganiayaan dari sejumlah seniornya.
Trimedya melanjutkan, sementara ini, ada 14 orang yang diduga sebagai pelaku atas panganiyaan pada Adam. Komisi III DPR berharap pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan asaz keadilan hukum.
"Jangan sampai 14 orang itu ada anak Jenderal dan kasusnya tidak bisa naik," ujar Trimedya.
Lebih lanjut, Trimedya juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan anggota DPR akan bertanya kepada Tito perihal kasus Rizieq.
'Pasti ada yang nanya juga (kasus Rizieq). Namanya juga rapat. Apalagi pada masa sidang lalu nggak ada rapat dengan Kapolri. Pasti banyak pertanyaan dari kawan-kawan. Tapi nggak ya, Kapolri bisa sampai malam atau nggak, karena dia mau ke Iran katanya," tutur Trimedya.
Selain dua kasus tersebut, Komisi III DPR juga akan menyakan kasus-kasus lainnya kepada Tito. Hal ini biasa dilakukan sebagai bagian dari evaluasi DPR terhadap penyelenggara negara.
Baca Juga: Muncul Gerakan Tujuh Juta Status Buat Dukung Rizieq Shihab
"Ini kan rapat rutin, ya evaluasi kinerja. Mana yang perlu diperbaiki dan mana yang perlu dipertahankan. Semua hal lah. Tapi kita ada rencana berdasarkan rapat pleno tempo hari, bahwa rapat dengan mitra kerja yang kuaifikasinya itu lembaga lansung dari pemerintah, itu satu masa sidang, dua kali," kata Trimedya.
"Dengan Kapolri dua kali, dengan Jaksa Agung dua kali, dengan Menkumham dua kali," Trimedya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?