Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan membeberkan hal-hal yang akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, besok Selasa (22/5/2017).
Menurut Trimedya, rapat bersama Kapolri tersebut sebenarnya hanya rapat rutin. Namun, akan ada hal-hal terbaru yang akan dibahas dalam rapat tersebut, termasuk soal kasus Imam Besar FPI, Rizieq Sihab dan kasus kematian seorang taruna akademi polisi.
"Mungkin yang lagi ramai soal Akpol yang meninggal itu. Karena memang Komisi III ada rencana untuk kunjungan spesifik," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Seperti diketahui, pada hari Kamis (18/5/2017) dini hari, seorang Brigadir Dua Taruna bernama Mohammad Adam ditemukan tidak bernyawa dengan luka memar di bagian dada. Kematian Adam diduga karena mendapat penganiayaan dari sejumlah seniornya.
Trimedya melanjutkan, sementara ini, ada 14 orang yang diduga sebagai pelaku atas panganiyaan pada Adam. Komisi III DPR berharap pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan asaz keadilan hukum.
"Jangan sampai 14 orang itu ada anak Jenderal dan kasusnya tidak bisa naik," ujar Trimedya.
Lebih lanjut, Trimedya juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan anggota DPR akan bertanya kepada Tito perihal kasus Rizieq.
'Pasti ada yang nanya juga (kasus Rizieq). Namanya juga rapat. Apalagi pada masa sidang lalu nggak ada rapat dengan Kapolri. Pasti banyak pertanyaan dari kawan-kawan. Tapi nggak ya, Kapolri bisa sampai malam atau nggak, karena dia mau ke Iran katanya," tutur Trimedya.
Selain dua kasus tersebut, Komisi III DPR juga akan menyakan kasus-kasus lainnya kepada Tito. Hal ini biasa dilakukan sebagai bagian dari evaluasi DPR terhadap penyelenggara negara.
Baca Juga: Muncul Gerakan Tujuh Juta Status Buat Dukung Rizieq Shihab
"Ini kan rapat rutin, ya evaluasi kinerja. Mana yang perlu diperbaiki dan mana yang perlu dipertahankan. Semua hal lah. Tapi kita ada rencana berdasarkan rapat pleno tempo hari, bahwa rapat dengan mitra kerja yang kuaifikasinya itu lembaga lansung dari pemerintah, itu satu masa sidang, dua kali," kata Trimedya.
"Dengan Kapolri dua kali, dengan Jaksa Agung dua kali, dengan Menkumham dua kali," Trimedya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu