Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan semua fraksi wajib mengirim anggota untuk menjadi bagian panitia khusus. Hal ini berlaku juga untuk pansus hak angket terhadap KPK yang sekarang sudah terbentuk dan dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2017).
"Jadi di dalam UU MD3 dinyatakan bahwa seluruh anggota fraksi harus ada di dalam pansus karena itu kan kewajiban. Setelah terbentuk maka pansus bekerja maka semua fraksi berkewajiban untuk mengirim anggotanya untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun," kata Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).
Fahri mengatakan UU MD3 menjelaskan pansus didefinisikan sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap atau setara dengan alat kelengkapan dewan tetap. Itu sebabnya, setiap fraksi berkewajiban mengisi supaya bekerja bersama dengan fraksi lain.
Fahri menambahkan saat ini lima fraksi sudah mengirimkan anggota untuk menjadi bagian panitia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara dua fraksi menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, sisanya menunggu instruksi ketua partai masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," katanya.
Meski tak semua fraksi mengirimkan nama, kata Fahri, pansus tetap akan bekerja karena sudah terbentuk. Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk," ujarnya.
Fahri tetap berharap semua fraksi memberikan perwakilan untuk menjadi bagian pansus.
"Rugi nanti kan, kalau konstituennya nanya," kata dia.
Dia menyontohkan pada saat pembentukan pansus tentang Bank Century, Fraksi Demokrat ketika itu paling keras menolak. Namun, belakangan, fraksi tersebut malah menjadi yang pertama mengirimkan nama untuk pembentukan pansus.
"Panitia harus tetap jalan dulu ada Pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak ya Partai Demokrat karena mereka tahu kalau mereka nggak mengirim maka Pansus nggak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama sama," kata dia.
Berikut nama-nama yang didaftarkan dalam pansus hak angket terhadap KPK:
Fraksi PDI Perjuangan
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!