Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan semua fraksi wajib mengirim anggota untuk menjadi bagian panitia khusus. Hal ini berlaku juga untuk pansus hak angket terhadap KPK yang sekarang sudah terbentuk dan dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2017).
"Jadi di dalam UU MD3 dinyatakan bahwa seluruh anggota fraksi harus ada di dalam pansus karena itu kan kewajiban. Setelah terbentuk maka pansus bekerja maka semua fraksi berkewajiban untuk mengirim anggotanya untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun," kata Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).
Fahri mengatakan UU MD3 menjelaskan pansus didefinisikan sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap atau setara dengan alat kelengkapan dewan tetap. Itu sebabnya, setiap fraksi berkewajiban mengisi supaya bekerja bersama dengan fraksi lain.
Fahri menambahkan saat ini lima fraksi sudah mengirimkan anggota untuk menjadi bagian panitia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara dua fraksi menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, sisanya menunggu instruksi ketua partai masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," katanya.
Meski tak semua fraksi mengirimkan nama, kata Fahri, pansus tetap akan bekerja karena sudah terbentuk. Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk," ujarnya.
Fahri tetap berharap semua fraksi memberikan perwakilan untuk menjadi bagian pansus.
"Rugi nanti kan, kalau konstituennya nanya," kata dia.
Dia menyontohkan pada saat pembentukan pansus tentang Bank Century, Fraksi Demokrat ketika itu paling keras menolak. Namun, belakangan, fraksi tersebut malah menjadi yang pertama mengirimkan nama untuk pembentukan pansus.
"Panitia harus tetap jalan dulu ada Pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak ya Partai Demokrat karena mereka tahu kalau mereka nggak mengirim maka Pansus nggak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama sama," kata dia.
Berikut nama-nama yang didaftarkan dalam pansus hak angket terhadap KPK:
Fraksi PDI Perjuangan
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Tag
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut