Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap DPR segera selesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme. UU ini akan menjadi pegangan bagi aparat keamanan untuk mencegah dan menindak terorisme.
"Tadi, saya mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR nanti untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi undang-undang tindak pidana terorisme, sehingga dengan demikian aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan terorisme," kata Wiranto usai bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Sementara ini, kata Wiranto, aparat keamanan masih meraba-raba harus berpegang pada peraturan yang mana untuk menangani kejahatan terorisme.
"Mudah-mudahan dengan adanya kesamaan frame, pandangan antara eksekutif dan legislatif, MPR dan Pemerintah, maka kita akan lebih mudah mengajak masyarakat bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang sangat strategis ini," tutur Wiranto.
Wiranto bercerita baru saja pulang dari Riyadh dan Rusia, khusus untuk membahas penanganan terorisme bersama negara-negara lain. Semua negara, kata dia, telah sepakat bahwa terorisme merupakan musuh bersama.
"Karena ini musuh bersama, maka harus dihadapi bersama-sama. Sehingga harus ada komitmen di antara negara-negara, bahkan di Rusia 100 negara yang hadir, berkomitmen bersama menanggulangi gerakan terorisme," ujar Wiranto.
Adapun bentuk kerjasama negara-negara tersebut dalam menangani terorisme, yaitu dengan saling tukar menukar intelijen, memperkuat sistem syber dan memotong jalur logistik kelompok terorisme.
Sejauh ini, kata Wiranto, Indonesia dinilai paling berpengalaman dalam menangani terorisme secara soft. Sebab itu, negara-negara lain seringkali belajar dari Indonesia untuk penanganan teroris.
"Indonesia kebetulan memang dianggap lebih maju untuk masalah-masalah penanganan terorisme dengan cara, soft approach dengan cara-cara radikalisasi. Ini kita duluan lebih maju dari negara lain sehingga selalu diminta untuk memberikan pengalaman-pengalaman praktis mengenai masalah itu," kata Wiranto.
"Tadi, saya mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR nanti untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi undang-undang tindak pidana terorisme, sehingga dengan demikian aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan terorisme," kata Wiranto usai bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Sementara ini, kata Wiranto, aparat keamanan masih meraba-raba harus berpegang pada peraturan yang mana untuk menangani kejahatan terorisme.
"Mudah-mudahan dengan adanya kesamaan frame, pandangan antara eksekutif dan legislatif, MPR dan Pemerintah, maka kita akan lebih mudah mengajak masyarakat bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah yang sangat strategis ini," tutur Wiranto.
Wiranto bercerita baru saja pulang dari Riyadh dan Rusia, khusus untuk membahas penanganan terorisme bersama negara-negara lain. Semua negara, kata dia, telah sepakat bahwa terorisme merupakan musuh bersama.
"Karena ini musuh bersama, maka harus dihadapi bersama-sama. Sehingga harus ada komitmen di antara negara-negara, bahkan di Rusia 100 negara yang hadir, berkomitmen bersama menanggulangi gerakan terorisme," ujar Wiranto.
Adapun bentuk kerjasama negara-negara tersebut dalam menangani terorisme, yaitu dengan saling tukar menukar intelijen, memperkuat sistem syber dan memotong jalur logistik kelompok terorisme.
Sejauh ini, kata Wiranto, Indonesia dinilai paling berpengalaman dalam menangani terorisme secara soft. Sebab itu, negara-negara lain seringkali belajar dari Indonesia untuk penanganan teroris.
"Indonesia kebetulan memang dianggap lebih maju untuk masalah-masalah penanganan terorisme dengan cara, soft approach dengan cara-cara radikalisasi. Ini kita duluan lebih maju dari negara lain sehingga selalu diminta untuk memberikan pengalaman-pengalaman praktis mengenai masalah itu," kata Wiranto.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan