Suara.com - Anak perempuan berusia 11 tahun dipaksa menikah dengan lelaki yang memperkosanya. Lelaki itu memperkosanya pada usia 10 tahun, menikahinya di usia 11 tahun.
Pemaksaan untuk menikah itu dilakukan keluarga si bocah. Alasannya, tidak ingin berhadapan dengan hukum di Florida, Amerika Serikat.
Saat ini perempuan itu tengah hamil. Lelaki pemerkosa anak itu berusia 20 tahun.
Dalam pengakuannya kepada New York Times, bocah 11 tahun itu mengaku dipaksa menikah. Upacara sampai dokumen pernikahan didapatkan secara resmi di gereja distrik Pinellas.
"Saya dipaksa. Ibuku bertanya apakah aku ingin menikah. Saya jawab, tidak tahu, apa pernikahan itu? Apa yang saya lakukan setelah menjadi seorang istri," kata perempuan itu.
Pernikahan perempuan usia dini masih diizinka di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Padahal AS, salah satu negara yang getol kampanye anti pernikahan dini. Alasannya pernikahan dini pada anak termasuk pemerkosaan.
Kembali ke perempuan 11 tahun yang menikah dengan pemerkosanya. Dia mengaku hidup dalam mengerikan berumah tangga dengan pemerkosanya. Masa kecilnya berantakan.
Khusus di Florida, batas usia perempuan menikah adalah 16 tahun, itu pun harus mendapatkan izin dari orangtua. Namun hakim diberikan wewenang mengizinkan pernikahan anak di bawah 18 tahun. (Mirror)
Baca Juga: Kasus Percobaan Perkosaan Farah Dibba Siap Disidangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!