Suara.com - Anak perempuan berusia 11 tahun dipaksa menikah dengan lelaki yang memperkosanya. Lelaki itu memperkosanya pada usia 10 tahun, menikahinya di usia 11 tahun.
Pemaksaan untuk menikah itu dilakukan keluarga si bocah. Alasannya, tidak ingin berhadapan dengan hukum di Florida, Amerika Serikat.
Saat ini perempuan itu tengah hamil. Lelaki pemerkosa anak itu berusia 20 tahun.
Dalam pengakuannya kepada New York Times, bocah 11 tahun itu mengaku dipaksa menikah. Upacara sampai dokumen pernikahan didapatkan secara resmi di gereja distrik Pinellas.
"Saya dipaksa. Ibuku bertanya apakah aku ingin menikah. Saya jawab, tidak tahu, apa pernikahan itu? Apa yang saya lakukan setelah menjadi seorang istri," kata perempuan itu.
Pernikahan perempuan usia dini masih diizinka di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Padahal AS, salah satu negara yang getol kampanye anti pernikahan dini. Alasannya pernikahan dini pada anak termasuk pemerkosaan.
Kembali ke perempuan 11 tahun yang menikah dengan pemerkosanya. Dia mengaku hidup dalam mengerikan berumah tangga dengan pemerkosanya. Masa kecilnya berantakan.
Khusus di Florida, batas usia perempuan menikah adalah 16 tahun, itu pun harus mendapatkan izin dari orangtua. Namun hakim diberikan wewenang mengizinkan pernikahan anak di bawah 18 tahun. (Mirror)
Baca Juga: Kasus Percobaan Perkosaan Farah Dibba Siap Disidangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung