Agus Iswanto alias Denny Agus mengungkapkan alasan dirinya kerap mencabuli dan memperkosa anak kandungnya berinisial DAE (17) karena sering menonton video porno. Tak hanya DEA, Agus juga telah mencabuli keponakannya berinsial DAL (10) saat masih berusia tujuh tahun.
"Untuk anu-anu (pelampiasan) seks pak, karena saya sering nonton video gitu pak," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Dia menyampaikan, video-video porno yang ditontonnya itu diperoleh dari grup pesan eletronik Whatsapp. Dia juga mengaku kerap mengunduh sendiri video-video adegan ranjang itu di situs-situs porno.
"Video yang saya dapat juga, video dari WA maupun dari download-an pak," katanya.
Agus yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan Sawit, Kalimantan Timur itu juga menyampaikan istrinya tidak pernah mengetahui tindakan asusilanya yang dilakukan kepada DEA dan DAL.
"(Istri saya) nggak tahu," kata dia
Namun saat ini dirinya baru menyesal telah melakukan tindakan asusila di bawah umur itu setelah kepolisian mengungkap adanya penyebaran konten pornografi anak-anak di akun Skype miliknya
"Nyesel, nyesel saya pak," kata dia.
Baca Juga: Bejat, Ayah Setubuhi Anak dan Siarkan Langsung di Skype
Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur pada Sabtu (6/5/2017). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyerbaran konten berbau pornografi di media sosial pada 2 Mei 2017.
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kisah Bilqis, 15 Tahun Memburu Pemerkosa dan Pembunuh Keluarganya
-
Anggota DPR Malaysia Usul Korban Mau Nikahi Pelaku Pemerkosanya
-
PRT yang Jadi Korban Nafsu Setan Minta Dukun Palsu Dihukum
-
Kisah Pilu K Ditipu Nafsu Syahwat Dukun Cabul di Kontrakan
-
Mayat Wanita Ditemukan Tersangkut di Sebilah Bambu Kali Cisaat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah