Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SN alias Cikon (31). Dia adalah pelaku pencabulan terhadap belasan anak di Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban ke rumahnya untuk bermain permainan di laptopnya. Kemudian, di saat para korban asyiknya bermain game, pelaku memutarkan video porno untuk disaksikan para korban.
Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mencabuli para korban sambil menyaksikan video porno itu. Lalu, Korban pun memberikan uang Rp10ribu kepada korban setelah dicabuli.
"Jadi pelaku melakukan pelecehan dengan memegang kemaluan para korban. Tidak sampai bersetubuh," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nunu di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Ada dua belas anak usia kisaran 7 tahun sampai 10 tahun menjadi korban SN. Delapan di antaranya laki-laki dan empat lainnya adalah perempuan.
"Dan ini dilakukan sejak tahun 2016," tutur Nunu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban didokumentasikan oleh pelaku. Namun, tidak sampai disebarluaskan. Dokumentasi ini pun menjadi bukti untuk memperkuat tindak pidana pencabulan ini.
"Pelaku yang merupakan penganggaran ini senang memfoto korban saat dicabuli," kata dia.
Nunu menerangkan, saat ini polisi tengah mendalami latar belakang pelaku hingga bisa berbuat aksi bejat ini. Selain itu, meski pelaku mengaku melakukan hal ini untuk kesenangan sendiri, Polisi tetap akan mendalaminya lebih lanjut adanya keterlibatan orang lain.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, para korban saat ini sedang diberikan pendampingan. Tujuannya agar tidak ada trauma bagi para korban serta agar korban tidak berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari.
"Saat ini kita fokus kepada korban untuk trauma healingnya," kata Budi.
Baca Juga: Geram, Warga Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak
Atas perbuatannya, SN dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76 huruf E juncto Pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara," tutur Budi.
Berita Terkait
-
PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin
-
Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing
-
Aktris Terkenal Bollywood Diperkosa Komplotan Mantan Sopir
-
Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi
-
Tragis, Pelajar 14 Tahun Dicabuli Guru Honorer di Pos Satpam
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan