Coordinator Safenet Damar Juniarto dan Dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita [suara.com/Bowo Raharjo]
Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto belum melihat aksi nyata pemerintah untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang menjadi target dari persekusi karena setiap orang harus dijamin untuk dilindungi dengan asas praduga tak bersalah dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwanya.
"Kita baru rasakan statement terakhir kali dari wakil presiden menyerukan agar persekusi ini tidak dilakukan, tapi yang kita butuhkan action-nya, yang kita tunggu tindakan," ujar Damar dalam konferensi pers Koalisi Anti Persekusi di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Damar aksi persekusi dapat dicegah dengan catatan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melacak siapa saja pengguna sosial media yang melakukan ujaran kebencian atau menakuti orang lain.
"Bagaimanapun juga mereka yang diburu ini melakukan postingan di sosmed, nggak bisa kominfo lepas tangan, bilang ini bukan wilayah dia. Jadi harus ada tindakan entah edukasi atau seruan," kata Damar.
Jika aksi persekusi tidak segera di tangan pemerintah, Damar khawatir akan semakin banyak jatuh korban.
Menkominfo Rudiantara diminta melakukan upaya untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi
"Yang bisa dilakukan Kominfo adalah mencegah jangan sampai medseos malah jadi tempat suburnya persekusi," kata dia.
"Kita baru rasakan statement terakhir kali dari wakil presiden menyerukan agar persekusi ini tidak dilakukan, tapi yang kita butuhkan action-nya, yang kita tunggu tindakan," ujar Damar dalam konferensi pers Koalisi Anti Persekusi di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Damar aksi persekusi dapat dicegah dengan catatan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melacak siapa saja pengguna sosial media yang melakukan ujaran kebencian atau menakuti orang lain.
"Bagaimanapun juga mereka yang diburu ini melakukan postingan di sosmed, nggak bisa kominfo lepas tangan, bilang ini bukan wilayah dia. Jadi harus ada tindakan entah edukasi atau seruan," kata Damar.
Jika aksi persekusi tidak segera di tangan pemerintah, Damar khawatir akan semakin banyak jatuh korban.
Menkominfo Rudiantara diminta melakukan upaya untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi
"Yang bisa dilakukan Kominfo adalah mencegah jangan sampai medseos malah jadi tempat suburnya persekusi," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah