Coordinator Safenet Damar Juniarto dan Dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita [suara.com/Bowo Raharjo]
Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto belum melihat aksi nyata pemerintah untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang menjadi target dari persekusi karena setiap orang harus dijamin untuk dilindungi dengan asas praduga tak bersalah dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwanya.
"Kita baru rasakan statement terakhir kali dari wakil presiden menyerukan agar persekusi ini tidak dilakukan, tapi yang kita butuhkan action-nya, yang kita tunggu tindakan," ujar Damar dalam konferensi pers Koalisi Anti Persekusi di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Damar aksi persekusi dapat dicegah dengan catatan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melacak siapa saja pengguna sosial media yang melakukan ujaran kebencian atau menakuti orang lain.
"Bagaimanapun juga mereka yang diburu ini melakukan postingan di sosmed, nggak bisa kominfo lepas tangan, bilang ini bukan wilayah dia. Jadi harus ada tindakan entah edukasi atau seruan," kata Damar.
Jika aksi persekusi tidak segera di tangan pemerintah, Damar khawatir akan semakin banyak jatuh korban.
Menkominfo Rudiantara diminta melakukan upaya untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi
"Yang bisa dilakukan Kominfo adalah mencegah jangan sampai medseos malah jadi tempat suburnya persekusi," kata dia.
"Kita baru rasakan statement terakhir kali dari wakil presiden menyerukan agar persekusi ini tidak dilakukan, tapi yang kita butuhkan action-nya, yang kita tunggu tindakan," ujar Damar dalam konferensi pers Koalisi Anti Persekusi di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Damar aksi persekusi dapat dicegah dengan catatan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melacak siapa saja pengguna sosial media yang melakukan ujaran kebencian atau menakuti orang lain.
"Bagaimanapun juga mereka yang diburu ini melakukan postingan di sosmed, nggak bisa kominfo lepas tangan, bilang ini bukan wilayah dia. Jadi harus ada tindakan entah edukasi atau seruan," kata Damar.
Jika aksi persekusi tidak segera di tangan pemerintah, Damar khawatir akan semakin banyak jatuh korban.
Menkominfo Rudiantara diminta melakukan upaya untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi
"Yang bisa dilakukan Kominfo adalah mencegah jangan sampai medseos malah jadi tempat suburnya persekusi," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?