Coordinator Safenet Damar Juniarto dan Dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto mengatakan aksi persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap akun yang dianggap menghina agama dan ulama lewat media sosial mulai muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidana kasus penodaan agama.
Jumlah orang yang dilaporkan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU tentang ITE semakin melonjak setelah Ahok divonis bersalah.
"Kami sebetulnya ada konstruksi tahap waktu yang paralel, kenapa ini terjadi di tahun 2017. Karena konstruksi paralelnya adalah, ada persidangan Ahok. Dan vonis Ahok membuat angkanya melonjak naik," ujar Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Safenet mencatat angka kasus sejak 27 Januari 2017 hingga akhir Mei 2017. Kini jumlah korban mencapai 59 orang.
Safenet akan mengkaji lebih mendalam mengenai akar masalah maraknya persekusi.
Damar menilai kelompok anti Ahok sekarang merasa di atas angin setelah Ahok dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Justru karena Ahok diputus bersalah, sebuah kelompok ini jadi merasa di atas angin, karena Ahok saja bisa diputus seperti itu maka mereka bisa melakukan perburuan yang sama, dituntut dengan cara yang sama seperti Ahok," kata Damar.
Aksi persekusi di antaranya dialami Direktur PT. Tatar Kertabumi di Karawang, Jawa Barat, bernama Aking Saputra.
Gara-gara menulis status di Facebook: "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari xxxxx), dia dituduh menodai agama.
Forum Masyarakat Karawang kemudian melaporkan Aking ke Polres Kabupaten Karawang.
"Misalnya dalam proses di Karawang, Aking Saputra dengan target adalah lebih kecil daripada Ahok, tapi orang itu ditarget bisa masuk penjara," kata Damar.
Kasus lain dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Gara-gara status Facebook mengomentari kasus hukum pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dia juga didatangi massa.
Safenet bersama Koalisi Anti Persekusi sekarang masih terus menghimpun data.
"Kami juga melihat apa hubungan antara aktor-aktor di dalam kelompok ini dengan situasi politik yang berkembang belakangan ini. Ini akan kita lihat juga, untuk lebih dalam kita belum siap sampai sekarang," kata Damar.
"Kami sebetulnya ada konstruksi tahap waktu yang paralel, kenapa ini terjadi di tahun 2017. Karena konstruksi paralelnya adalah, ada persidangan Ahok. Dan vonis Ahok membuat angkanya melonjak naik," ujar Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Safenet mencatat angka kasus sejak 27 Januari 2017 hingga akhir Mei 2017. Kini jumlah korban mencapai 59 orang.
Safenet akan mengkaji lebih mendalam mengenai akar masalah maraknya persekusi.
Damar menilai kelompok anti Ahok sekarang merasa di atas angin setelah Ahok dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Justru karena Ahok diputus bersalah, sebuah kelompok ini jadi merasa di atas angin, karena Ahok saja bisa diputus seperti itu maka mereka bisa melakukan perburuan yang sama, dituntut dengan cara yang sama seperti Ahok," kata Damar.
Aksi persekusi di antaranya dialami Direktur PT. Tatar Kertabumi di Karawang, Jawa Barat, bernama Aking Saputra.
Gara-gara menulis status di Facebook: "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari xxxxx), dia dituduh menodai agama.
Forum Masyarakat Karawang kemudian melaporkan Aking ke Polres Kabupaten Karawang.
"Misalnya dalam proses di Karawang, Aking Saputra dengan target adalah lebih kecil daripada Ahok, tapi orang itu ditarget bisa masuk penjara," kata Damar.
Kasus lain dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Gara-gara status Facebook mengomentari kasus hukum pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dia juga didatangi massa.
Safenet bersama Koalisi Anti Persekusi sekarang masih terus menghimpun data.
"Kami juga melihat apa hubungan antara aktor-aktor di dalam kelompok ini dengan situasi politik yang berkembang belakangan ini. Ini akan kita lihat juga, untuk lebih dalam kita belum siap sampai sekarang," kata Damar.
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini