Suara.com - Kasus persekusi yang dialami anak berinisial PMA (15), warga yang tinggal di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (1/6/2017) sekitar jam 18.15 WIB.
Menurut laporan dengan nomor LP/2665/VI/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, orangtua PMA melaporkan anaknya telah dianiaya.
Kronologisnya, pada tanggal 28 Mei 2017 sekitar jam 23.30 WIB rumah korban didatangi sekitar 10 lelaki yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan.
Ketika PMA turun dari tangga rumah, sejumlah orang memukul PMA di bagian perut. Kemudian, PMA dibawa ke kantor RW 3. Sesampai di kantor RW, kelompok massa itu kembali memukul PMA di bagian kepala dan wajah serta meneriaki korban "bunuh aja, bunuh."
Atas kejadian tersebut, PMA merasa dirugikan. Selanjutnya, orangtua PMA datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Dua orang berinisial M dan U yang terekam video yang viral di media sosial telah diamankan anggota Polres Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017), siang.
"Sudah ditangani itu. Sekarang dua orang itu diamankan di Polres Jakarta Timur, nanti akan ditangani Polda Metro Jaya," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo kepada Suara.com.
Andry mengatakan kasus tersebut merupakan aksi persekusi. Polisi akan menjeratnya dengan hukum pidana Pasal 170 junto 80 UU tentang perlindungan anak.
Ihwal kasus tersebut, tulisan PMA di Facebook yang isinya dianggap menyinggung pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Pada hari Minggu, 28 Mei 2017, sekitar 23.00 WIB, rumah kontrakan PMA digeruduk anggota organisasi kemasyarakatan.
Ketua RW 3, Zainal Arifin yang mendapat informasi adanya kerumunan massa di rumah kontrakan milik Iwan langsung mendatangi lokasi.
Rumah kontrakan tersebut disewa oleh Jusita Tjendra -- ibunda PMA.
Dalam rumah kontrakan tersebut massa sedang marah-marah kepada PMA karena perkataannya yang menyinggung Rizieq.
Melihat situasi yang kurang kondusif, Zainal Arifin segera mengamankan PMA ke kantor RW 3 dan dilakukan mediasi di sana.
Ini hanyalah satu dari puluhan kasus yang dicatat Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet). Safenet mencatat sebanyak 59 orang menjadi target persekusi atau pemburuan akun yang dianggap telah menghina ulama dan agama di media sosial. Safenet merupakan jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein