Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jenderal Try Sutrisno mengatakan aksi persekusi termasuk tindakan anti terhadap Pancasila. Try Sutrisno sepakat pelaku ditindak tegas aparat penegak hukum.
"Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu, kobarkan yang baiklah. Tidak boleh bertindak seenaknya begitu ya," ujar Try Sutrisno usai melakukan pertemuan Dewan Harian Nasional 45 dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, di kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Persekusi merupakan tindakan memburu akun media sosial secara sewenang-wenang yang isinya diduga menghina agama dan ulama. Baru-baru ini, dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, bernama Fiera Lovita, dan bocah berinisial PMA (15), warga Cipinang, Jakarta Timur, digeruduk dan diintimidasi massa karena dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
Try Sutrisno mengingatkan dalam agama diajarkan nilai-nilai kesopanan dan rendah hati kepada sesama.
"Ada nilai-nilai yang harus kita tegakkan. Orang ber-Tuhan tidak boleh seperti itu, harus sopan santun. Tawadhu, itu orang beragama. Ada nilai. Semua mengejar kesopanan," kata dia.
Try Sutrisno menentang keras semua tindakan di luar hukum, apalagi dilakukan organisasi yang tidak punya kewenangan untuk mengadili.
"Orang yang mempersekusi, itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bubar negara ini. Negara kesatuan ini ada Pancasila. Pancasila ini sangat dalam budayanya, etikanya, sopan santunnya. Tidak boleh orang, saya bikin ini, ditindak. Kalau begitu semua, hancur ini. Apa perlunya bernegara? Persekusi oleh siapapun tidak boleh," ucap dia.
Tindak tegas
Apakah anda menjadi korban aksi persekusi, diancam, diintimidasi, diserang, diteror?
Persekusi ialah tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan ini didasarkan atas upaya memburu dan menangkap seseorang yang dianggap telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan agama
Apakah Anda korban dan ingin mendapat bantuan hukum dan lainnya? Anda tidak sendiri. Ayo lawan persekusi. Demikian ajakan Koalisi Anti Persekusi.
Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto menginformasikan semua warga negara yang menjadi korban persekusi bisa meminta perlindungan dan bantuan hukum lewat nomor 081286938292 atau bisa juga lewat Email antipersekusi@gmail.com.
Aksi persekusi atau disebut Safenet sebagai The Ahok Effect muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, muncul kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Lalu, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
Safenet mencatat sebanyak 59 orang menjadi target persekusi.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka