Suara.com - Rencana Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Anti Terorisme, diapresiasi Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, perubahan UU tersebut sebagai pelecut bagi aparat dalam menindak aksi terorisme.
"Ini adalah waktu yang tepat untuk mengubah sejarah dari yang sebatas penanganan, kami ubah menjadi pencegahan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
Meski mendukung revisi, Setyo menuturkan ada yang harus dipertahankan dari UU sebelumnya. Ia tak setuju jika harus mengubah undang-undang tersebut secara keseluruhan.
"Yang diperbaiki adalah penambahan, bukan mengubah seluruhnya. Kami percayakan kepada institusi yang menanganinya," kata Setyo.
Menurutnya, kalau mengacu pada undang-undang saat ini, aparat kepolisian melalui Densus 88 Antiteror belum bisa leluasa bergerak. Terlebih, pandangan masyarakat terhadap Densus 88 yang dinilai semena-mena.
"Dalam penindakan terorisme sekitar 10 persen, 90 persennya adalah intelijen. Dengan penindakan yang 10 persen ini, kami kerap berhadapan 'ini teroris ada senjata atau tidak'," terangnya.
"Terbukti saat di Solo, polisi sudah membekukan teroris, tetapi ternyata dia membawa senjata dan menembak polisi. Sedangkan di SOP, kami tak boleh understatement (meremehkan)," tandasnya.
Baca Juga: Satu Balita dan Pemuda di NTT Tewas Usai Santap Kepiting
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh