Suara.com - Rencana Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Anti Terorisme, diapresiasi Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, perubahan UU tersebut sebagai pelecut bagi aparat dalam menindak aksi terorisme.
"Ini adalah waktu yang tepat untuk mengubah sejarah dari yang sebatas penanganan, kami ubah menjadi pencegahan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
Meski mendukung revisi, Setyo menuturkan ada yang harus dipertahankan dari UU sebelumnya. Ia tak setuju jika harus mengubah undang-undang tersebut secara keseluruhan.
"Yang diperbaiki adalah penambahan, bukan mengubah seluruhnya. Kami percayakan kepada institusi yang menanganinya," kata Setyo.
Menurutnya, kalau mengacu pada undang-undang saat ini, aparat kepolisian melalui Densus 88 Antiteror belum bisa leluasa bergerak. Terlebih, pandangan masyarakat terhadap Densus 88 yang dinilai semena-mena.
"Dalam penindakan terorisme sekitar 10 persen, 90 persennya adalah intelijen. Dengan penindakan yang 10 persen ini, kami kerap berhadapan 'ini teroris ada senjata atau tidak'," terangnya.
"Terbukti saat di Solo, polisi sudah membekukan teroris, tetapi ternyata dia membawa senjata dan menembak polisi. Sedangkan di SOP, kami tak boleh understatement (meremehkan)," tandasnya.
Baca Juga: Satu Balita dan Pemuda di NTT Tewas Usai Santap Kepiting
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?