Suara.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, harus bisa menyudahi perkembangan ideologi yang menjadi dasar aksi-aksi teroristik.
Sebab, UU No 15/2003 tentang antiterorisme sementara ini hanya mengatur aparat penegak hukum untuk menindak aksi-aksi teroristik tanpa memunyai sistem pencegahan.
“Saya kira harus menemukan apa pusat dari adanya terorisme, apa yang membuatnya masih ada, nah, itu yang harus dimatikan,” kata Peneliti Kajian Strategis Intelijen dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib, dalam diskusi bertajuk 'Membedag Revisi UU Anti Terorisme' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
Menurutnya, UU antiterorisme yang ada saat ini tak bisa menyelesaikan akar masalah aksi-aksi teror. Itu dibuktikan dengan banyaknya teroris yang ditangkap setiap tahun, tapi aksi teroristik justru terus menghantui Indonesia.
“Pelaku teror di Kampung Melayu, misalnya, menjalin kontak juga dengan Aman Abdurrahman di Nusakambangan. Ini membuktikan ketia di penjara, ideologinya masih ada. Pertanyaannya, apakah pasal-pasal UU itu bisa mematikan apinya? " tuturnya.
Karenanya, Ridlwan menilai tindakan represif kurang tepat untuk memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya. Bahkan, upaya tersebut dapat menimbulkan tindakan balas dendam dari teroris lain.
“Penangkapan bukan solusi, kalau represif bisa memicu semangat balas dendam. Kasus di Lampung 2010, Wahono, dia gagal menikah, adiknya menggantikan menikah. (Wahono) dibawa ke Jakarta, diinterogasi, di Lampung, statusnya gagal menikah. Wahono ini viral dan menjadi bahan bakar yang lain untuk menuding polisi, aparat, represif kepada umat Islam,” tutur Ridlwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga