"Saya cuma menulis tanggapan berita kaburnya seorang tokoh yang harusnya memberikan keterangan kepada polisi,” tuturnya.
’Playing Victim’
Seperti biasa, maraknya aksi persekusi menjadi polemik di media massa. Selain banyak pihak yang mengecam, tak sedikit pula orang yang menilai aksi itu sebagai hal wajar atau sekadar menyindir korban persekusi.
"Waktu rumah SBY digeruduk sekelompok orang gak dikenal &meninggalkan mobil terano hitam tak bertuan,termasuk persekusi g ya? #StopPersekusi," tulis artis cum politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam, melalui akun Twitternya, yang justru menuai kritik warganet.
Ketua Presidium alumni 212—yang tentutnya berada di barisan Rizieq—Ansufri Idrus Sambo menilai aksi persekusi itu dilakukan oleh orang yang tersinggung atas penghinaan terhadap ulama yang sangat dihormati.
"Itu urusan pribadi-pribadi lah. Kalau Anda punya keluarga, terus keluarga anda dihina anda tersinggung nggak? Jadi, kalau FPI merasa tersinggung karena ulamanya dihina, menurut saya wajar," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Namun, peneliti Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan ormas maupun individu pelaku aksi persekusi selalu mengakui diri menjadi korban yang dirugikan.
Halili menuturkan, mengakui diri sebagai korban yang dirugikan atau playing victim menjadi taktik tokcer untuk membenarkan aksi persekusi sebagai bentuk jihad dan mengundang simpati melalui media sosial.
“Salah satu strategi mereka adalah playing victim, seolah-olah dizalimi. Itu dijadikan sebagai pembenar bagi aksi mereka sendiri. Mendesak korban untuk menyatakan maaf secara tertulis dalam surat bermaterai juga Cuma bentuk penghalusan dari intimidasi. Biar dibilang legal,” terangnya.
Baca Juga: Kenal Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar? Polisi Beri Hadiah
Padahal, terus Halili, surat bermaterai tidak memunyai kekuatan hukum dalam kasus pidana. “Mereka tidak bisa seperti itu, karena tindakan seperti itu termasuk represif. Sementara yang boleh menggunakan kekuatan represif hanyalah negara,” terangnya.
Siapa Dalangnya?
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang—satu orang anggota FPI—sebagai tersangka penganiayaan PMA. Polisi juga masih mengembangkan kasus itu, sehingga tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mencopot Ajun Komisaris Besar Sumelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok, Sumatera Barat.
Pencopotan itu dilakukan karena Tito menilai Sumelawati tidak berani menghadapi individu maupun organisasi yang melakukan persekusi terhadap dokter Fiera.
Bahkan, Tito kesal karena Sumelawati menganggap kasus itu sudah selesai setelah Fiera membuat pernyataan maaf setelah diteror.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh