Habiburokhman [suara.com/Dian Rosmala]
Uraian jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai fakta persidangan terkait uang Rp600 juta yang diterima pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais sebagaimana tercantum dalam tuntutan jaksa untuk bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, membuat sejumlah kalangan bereaksi keras.
Advokat Cinta Tanah Air menyatakan penyebutan nama Amien Rais dalam kasus korupsi dana alat kesehatan senilai Rp6,1 miliar sangat tiba-tiba dan hal itu kemudian memunculkan tanda tanya.
"Nama Pak Amien Rais tiba-tiba ada dituntutan, di akhir. Selama ini nama Pak Amien Rais itu dimana? Kenapa tuntutan tepat momennya dengan situasi politik sedang panas," kata Dewan Pembina ACTA Habiburrahman di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Menurut Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Amien merupakan salah satu tokoh yang paling depan menentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Habiburokhman khawatir penyebutan nama Amien Rais berhubungan dengan sikap Amien Rais.
"Wajar dong publik bertanya, apakah ada kaitannya antara penyebutan nama Pak Amien Rais dituntutan dengan situasi politik saat ini. Itu yang kita pertanyakan," tutur Habiburokhman.
Sebab, kata dia, dalam dakwaan, nama Amien Rais tidak pernah muncul. Tapi setelah tuntutan, nama bekas ketua MPR itu muncul bersama bekas Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dan Nuki Syahrun.
Menurut Habiburokhman, jika dilihat dari materi hukum, Amien Rais tidak dapat dilibatkan dalam kasus tersebut karena dia tidak tahu asal muasal uang.
"Kalau saya jadi Pak Amien, saya sih tenang tenang saja karena itu jauh panggang dari api. Jauh sekali untuk sampai ke Pak Amien. Ada Yayasan baru ke yayasan punya Pak Soetrisno Bachir baru ke Pak Amien Rais, ada tiga step. Mana mungkin dia tahu," kata Habiburrahman.
Advokat Cinta Tanah Air menyatakan penyebutan nama Amien Rais dalam kasus korupsi dana alat kesehatan senilai Rp6,1 miliar sangat tiba-tiba dan hal itu kemudian memunculkan tanda tanya.
"Nama Pak Amien Rais tiba-tiba ada dituntutan, di akhir. Selama ini nama Pak Amien Rais itu dimana? Kenapa tuntutan tepat momennya dengan situasi politik sedang panas," kata Dewan Pembina ACTA Habiburrahman di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Menurut Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Amien merupakan salah satu tokoh yang paling depan menentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Habiburokhman khawatir penyebutan nama Amien Rais berhubungan dengan sikap Amien Rais.
"Wajar dong publik bertanya, apakah ada kaitannya antara penyebutan nama Pak Amien Rais dituntutan dengan situasi politik saat ini. Itu yang kita pertanyakan," tutur Habiburokhman.
Sebab, kata dia, dalam dakwaan, nama Amien Rais tidak pernah muncul. Tapi setelah tuntutan, nama bekas ketua MPR itu muncul bersama bekas Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dan Nuki Syahrun.
Menurut Habiburokhman, jika dilihat dari materi hukum, Amien Rais tidak dapat dilibatkan dalam kasus tersebut karena dia tidak tahu asal muasal uang.
"Kalau saya jadi Pak Amien, saya sih tenang tenang saja karena itu jauh panggang dari api. Jauh sekali untuk sampai ke Pak Amien. Ada Yayasan baru ke yayasan punya Pak Soetrisno Bachir baru ke Pak Amien Rais, ada tiga step. Mana mungkin dia tahu," kata Habiburrahman.
KPK menguraikan fakta persidangan terkait uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais sebagaimana tercantum dalam tuntutan jaksa untuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Kami jelaskan konteks dari proses persidangan dengan tersangka Siti Fadilah Supari, jadi proses persidangan sedang berjalan sudah ditahap penuntutan, yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan terdakwa Siti Fadilah Supari," kata juru bicara KPK Febri Diansyah usai menerima perwakilan dari Amien Rais di gedung KPK, Jakarta, siang tadi.
Febri menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi, bukti-bukti lain, dan termasuk yang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana yang diterima Amien Rais.
Febri menjelaskan kepada perwakilan Amies Rais yang hari ini datang ke KPK bahwa dalam hal ini memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang tidak mungkin ditampilkan dalam proses persidangan karena ada rangkaian yang dipandang oleh jaksa penuntut umum KPK saling terkait satu dengan yang lainnya.
Ia menjelaskan bahwa ada bukti pengadaan alat kesehatan dilakukan tahun 2005 dengan penunjukan langsung dan indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak termasuk ke Sutrisno Bachir Foundation, yang kemudian mengalirkannya ke beberapa pihak.
"Kami jelaskan konteks dari proses persidangan dengan tersangka Siti Fadilah Supari, jadi proses persidangan sedang berjalan sudah ditahap penuntutan, yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan terdakwa Siti Fadilah Supari," kata juru bicara KPK Febri Diansyah usai menerima perwakilan dari Amien Rais di gedung KPK, Jakarta, siang tadi.
Febri menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi, bukti-bukti lain, dan termasuk yang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana yang diterima Amien Rais.
Febri menjelaskan kepada perwakilan Amies Rais yang hari ini datang ke KPK bahwa dalam hal ini memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang tidak mungkin ditampilkan dalam proses persidangan karena ada rangkaian yang dipandang oleh jaksa penuntut umum KPK saling terkait satu dengan yang lainnya.
Ia menjelaskan bahwa ada bukti pengadaan alat kesehatan dilakukan tahun 2005 dengan penunjukan langsung dan indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak termasuk ke Sutrisno Bachir Foundation, yang kemudian mengalirkannya ke beberapa pihak.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam