Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membantah pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan yang mengatakan penyebutan nama Amien Rais dalam tuntutan terdakwa bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai orderan (pesanan). Febri menegaskan penyidik bekerja mengusut kasus korupsi alat kesehatan berdasarkan alat bukti.
"KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Kami jalan di jalur hukum dan tadi juga disampaikan bahwa proses hukum akan kita lihat di persidangan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (5/6/2017).
Sebagai lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi, kata Febri, lembaganya tidak akan mau diseret-seret ke ranah politik kekuasaan.
Tapi, Febri tidak bisa melarang siapa pun yang menilai kinerja KPK, termasuk politisi.
"Kami sama sekali tidak berbicara dan tidak akan bergerak pada isu politiknya. Bahwa pihak-pihak lain melihat itu dari sisi politik, KPK tentu tidak bisa melarang. Namun KPK tentu sama sekali tidak akan masuk dalam isu politik dalam kasus ini, karena kasus masih berjalan dan kewenangan KPK adalah penegakan hukum," katanya.
Febri yakin Zulkifli -- ketua MPR -- belum mendapatkan informasi terbaru mengenai aliran dana ke rekening Amien Rais.
"Mungkin Pak Zulkifli Hasan belum mendapatkan update pertemuan tadi. Ketika kami menjelaskan kepada Pak Drajad Wibowo dan lima orang tadi yang datang termasuk anaknya Amien Rais, kami jelaskan konstruksi peristiwa aliran dana. Jadi munculnya nama-nama dan aliran uang itu bukan hanya muncul pada tanggal 31 Mei 2017, ketika JPU KPK membacakan tuntutan, tetapi pada proses persidangan dengan adanya pemeriksaan saksi dilakukan," kata Febri usai menerima perwakilan Amien Rais yang datang ke KPK.
"Saksi juga mengonfirmasi hal tersebut dan mengakui aliran dana tersebut dan sejumlah pihak sebenarnya yang juga menerima aliran dana itu. Kami tegaskan juga tadi KPK saat ini masih fokus ke pembuktian dari perbuatan dan kesalahan dari terdakwa Siti Fadilah, dan dua tahap lagi akan kita lalui, yakni pembelaan dan putusan," kata Febri.
Febri mengatakan jaksa KPK tentu harus menguraikan semua fakta yang telah disampaikan saksi.
"Hal itu memang harus disampaikan JPU KPK, karena transfer diduga diberikan oleh PT Medidua ke salah satu rekening saksi di SBF (Soetrisno Bachir Foundation), memandang perlu dituangkan. Dan akan keliru kalau dihilangkan," kata Febri.
"KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Kami jalan di jalur hukum dan tadi juga disampaikan bahwa proses hukum akan kita lihat di persidangan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (5/6/2017).
Sebagai lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi, kata Febri, lembaganya tidak akan mau diseret-seret ke ranah politik kekuasaan.
Tapi, Febri tidak bisa melarang siapa pun yang menilai kinerja KPK, termasuk politisi.
"Kami sama sekali tidak berbicara dan tidak akan bergerak pada isu politiknya. Bahwa pihak-pihak lain melihat itu dari sisi politik, KPK tentu tidak bisa melarang. Namun KPK tentu sama sekali tidak akan masuk dalam isu politik dalam kasus ini, karena kasus masih berjalan dan kewenangan KPK adalah penegakan hukum," katanya.
Febri yakin Zulkifli -- ketua MPR -- belum mendapatkan informasi terbaru mengenai aliran dana ke rekening Amien Rais.
"Mungkin Pak Zulkifli Hasan belum mendapatkan update pertemuan tadi. Ketika kami menjelaskan kepada Pak Drajad Wibowo dan lima orang tadi yang datang termasuk anaknya Amien Rais, kami jelaskan konstruksi peristiwa aliran dana. Jadi munculnya nama-nama dan aliran uang itu bukan hanya muncul pada tanggal 31 Mei 2017, ketika JPU KPK membacakan tuntutan, tetapi pada proses persidangan dengan adanya pemeriksaan saksi dilakukan," kata Febri usai menerima perwakilan Amien Rais yang datang ke KPK.
"Saksi juga mengonfirmasi hal tersebut dan mengakui aliran dana tersebut dan sejumlah pihak sebenarnya yang juga menerima aliran dana itu. Kami tegaskan juga tadi KPK saat ini masih fokus ke pembuktian dari perbuatan dan kesalahan dari terdakwa Siti Fadilah, dan dua tahap lagi akan kita lalui, yakni pembelaan dan putusan," kata Febri.
Febri mengatakan jaksa KPK tentu harus menguraikan semua fakta yang telah disampaikan saksi.
"Hal itu memang harus disampaikan JPU KPK, karena transfer diduga diberikan oleh PT Medidua ke salah satu rekening saksi di SBF (Soetrisno Bachir Foundation), memandang perlu dituangkan. Dan akan keliru kalau dihilangkan," kata Febri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam