Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membantah pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan yang mengatakan penyebutan nama Amien Rais dalam tuntutan terdakwa bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai orderan (pesanan). Febri menegaskan penyidik bekerja mengusut kasus korupsi alat kesehatan berdasarkan alat bukti.
"KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Kami jalan di jalur hukum dan tadi juga disampaikan bahwa proses hukum akan kita lihat di persidangan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (5/6/2017).
Sebagai lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi, kata Febri, lembaganya tidak akan mau diseret-seret ke ranah politik kekuasaan.
Tapi, Febri tidak bisa melarang siapa pun yang menilai kinerja KPK, termasuk politisi.
"Kami sama sekali tidak berbicara dan tidak akan bergerak pada isu politiknya. Bahwa pihak-pihak lain melihat itu dari sisi politik, KPK tentu tidak bisa melarang. Namun KPK tentu sama sekali tidak akan masuk dalam isu politik dalam kasus ini, karena kasus masih berjalan dan kewenangan KPK adalah penegakan hukum," katanya.
Febri yakin Zulkifli -- ketua MPR -- belum mendapatkan informasi terbaru mengenai aliran dana ke rekening Amien Rais.
"Mungkin Pak Zulkifli Hasan belum mendapatkan update pertemuan tadi. Ketika kami menjelaskan kepada Pak Drajad Wibowo dan lima orang tadi yang datang termasuk anaknya Amien Rais, kami jelaskan konstruksi peristiwa aliran dana. Jadi munculnya nama-nama dan aliran uang itu bukan hanya muncul pada tanggal 31 Mei 2017, ketika JPU KPK membacakan tuntutan, tetapi pada proses persidangan dengan adanya pemeriksaan saksi dilakukan," kata Febri usai menerima perwakilan Amien Rais yang datang ke KPK.
"Saksi juga mengonfirmasi hal tersebut dan mengakui aliran dana tersebut dan sejumlah pihak sebenarnya yang juga menerima aliran dana itu. Kami tegaskan juga tadi KPK saat ini masih fokus ke pembuktian dari perbuatan dan kesalahan dari terdakwa Siti Fadilah, dan dua tahap lagi akan kita lalui, yakni pembelaan dan putusan," kata Febri.
Febri mengatakan jaksa KPK tentu harus menguraikan semua fakta yang telah disampaikan saksi.
"Hal itu memang harus disampaikan JPU KPK, karena transfer diduga diberikan oleh PT Medidua ke salah satu rekening saksi di SBF (Soetrisno Bachir Foundation), memandang perlu dituangkan. Dan akan keliru kalau dihilangkan," kata Febri.
"KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Kami jalan di jalur hukum dan tadi juga disampaikan bahwa proses hukum akan kita lihat di persidangan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (5/6/2017).
Sebagai lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi, kata Febri, lembaganya tidak akan mau diseret-seret ke ranah politik kekuasaan.
Tapi, Febri tidak bisa melarang siapa pun yang menilai kinerja KPK, termasuk politisi.
"Kami sama sekali tidak berbicara dan tidak akan bergerak pada isu politiknya. Bahwa pihak-pihak lain melihat itu dari sisi politik, KPK tentu tidak bisa melarang. Namun KPK tentu sama sekali tidak akan masuk dalam isu politik dalam kasus ini, karena kasus masih berjalan dan kewenangan KPK adalah penegakan hukum," katanya.
Febri yakin Zulkifli -- ketua MPR -- belum mendapatkan informasi terbaru mengenai aliran dana ke rekening Amien Rais.
"Mungkin Pak Zulkifli Hasan belum mendapatkan update pertemuan tadi. Ketika kami menjelaskan kepada Pak Drajad Wibowo dan lima orang tadi yang datang termasuk anaknya Amien Rais, kami jelaskan konstruksi peristiwa aliran dana. Jadi munculnya nama-nama dan aliran uang itu bukan hanya muncul pada tanggal 31 Mei 2017, ketika JPU KPK membacakan tuntutan, tetapi pada proses persidangan dengan adanya pemeriksaan saksi dilakukan," kata Febri usai menerima perwakilan Amien Rais yang datang ke KPK.
"Saksi juga mengonfirmasi hal tersebut dan mengakui aliran dana tersebut dan sejumlah pihak sebenarnya yang juga menerima aliran dana itu. Kami tegaskan juga tadi KPK saat ini masih fokus ke pembuktian dari perbuatan dan kesalahan dari terdakwa Siti Fadilah, dan dua tahap lagi akan kita lalui, yakni pembelaan dan putusan," kata Febri.
Febri mengatakan jaksa KPK tentu harus menguraikan semua fakta yang telah disampaikan saksi.
"Hal itu memang harus disampaikan JPU KPK, karena transfer diduga diberikan oleh PT Medidua ke salah satu rekening saksi di SBF (Soetrisno Bachir Foundation), memandang perlu dituangkan. Dan akan keliru kalau dihilangkan," kata Febri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu
-
Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan