Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dukung fatwa beraktivitas di media sosial (medsos) yang baru-baru ini diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di medsos dinilai bagus guna menyikapi maraknya berita bohong atau hoax.
Fatwa tersebut juga, kata Wiranto, dapat mencegah munculnya ujaran provokatif di medsos yang bisa merusak sendi-sendi kerukunan di masyarakat.
"Memang hoax ini membuat suatu suasana kehidupan masyarakat yang harmonis menjadi terganggu. Hoax itu selalu menampilkan suatu berita yang terkadang sangat tendensius," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Menurut mantan panglima TNI ini, konten-konten hoax di medsos mayoritas berisi ujaran kebencian yang tidak boleh dibiarkan berkembang.
Jika hal itu dibiarkan dan tidak ditanggulangi, maka dapat memicu kericuhan dan konflik horizontal di dalam masyarakat.
"Kalau itu terus dibiarkan, sama seperti persekusi tadi, membuat suasana tidak jelas, mana yang benar dan mana yang salah. Padahal sekarang medsos ini sudah jadi milik publik, masyarakat sudah mampu dan bisa menggunakan medsos," ujar dia.
Maka dari itu, lanjut dia, pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kebebasan teknologi informasi seperti medsos untuk meresahkan masyarakat dan membuat kekacauan harus segera dihentikan.
Wiranto mencontohkan gerakan terorisme yang menggunakan teknologi siber untuk aksi teror bom.
Baca Juga: Wiranto Tegaskan Aksi Persekusi Harus Dihentikan
"Misalnya saja sekarang teroris sudah menggunakan teknologi siber, apa kita biarkan? Merakit bom dengan cara-cara teknologi baru, teknologi informasi yang ada apa kita biarkan? Maka hoax pun harus kita selesaikan," tegasnya.
"Dan sekarang ada langkah-langkah yang dilakukan satgas, meski belum diresmikan, yakni satgas antipropaganda, dan provokasi dalam rangka menghentikan hoax itu," tambah Wiranto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyampaikan pengantar dan pembacaan Fatwa MUI yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017.
Fatwa tersebut, diantaranya menyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktifitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan.
MUI dalam fatwa tersebut mengharamkan setiap muslim melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar-golongan.
Kemudian, fatwa itu mengharamkan bagi setiap muslim untuk menyebarkan kabar bohong (hoax) dan informasi bohong, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syari dan menyebarkan konten yang benar namun tidak sesuai tempat dan waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam