Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dukung fatwa beraktivitas di media sosial (medsos) yang baru-baru ini diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di medsos dinilai bagus guna menyikapi maraknya berita bohong atau hoax.
Fatwa tersebut juga, kata Wiranto, dapat mencegah munculnya ujaran provokatif di medsos yang bisa merusak sendi-sendi kerukunan di masyarakat.
"Memang hoax ini membuat suatu suasana kehidupan masyarakat yang harmonis menjadi terganggu. Hoax itu selalu menampilkan suatu berita yang terkadang sangat tendensius," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Menurut mantan panglima TNI ini, konten-konten hoax di medsos mayoritas berisi ujaran kebencian yang tidak boleh dibiarkan berkembang.
Jika hal itu dibiarkan dan tidak ditanggulangi, maka dapat memicu kericuhan dan konflik horizontal di dalam masyarakat.
"Kalau itu terus dibiarkan, sama seperti persekusi tadi, membuat suasana tidak jelas, mana yang benar dan mana yang salah. Padahal sekarang medsos ini sudah jadi milik publik, masyarakat sudah mampu dan bisa menggunakan medsos," ujar dia.
Maka dari itu, lanjut dia, pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kebebasan teknologi informasi seperti medsos untuk meresahkan masyarakat dan membuat kekacauan harus segera dihentikan.
Wiranto mencontohkan gerakan terorisme yang menggunakan teknologi siber untuk aksi teror bom.
Baca Juga: Wiranto Tegaskan Aksi Persekusi Harus Dihentikan
"Misalnya saja sekarang teroris sudah menggunakan teknologi siber, apa kita biarkan? Merakit bom dengan cara-cara teknologi baru, teknologi informasi yang ada apa kita biarkan? Maka hoax pun harus kita selesaikan," tegasnya.
"Dan sekarang ada langkah-langkah yang dilakukan satgas, meski belum diresmikan, yakni satgas antipropaganda, dan provokasi dalam rangka menghentikan hoax itu," tambah Wiranto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyampaikan pengantar dan pembacaan Fatwa MUI yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017.
Fatwa tersebut, diantaranya menyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktifitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan.
MUI dalam fatwa tersebut mengharamkan setiap muslim melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar-golongan.
Kemudian, fatwa itu mengharamkan bagi setiap muslim untuk menyebarkan kabar bohong (hoax) dan informasi bohong, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syari dan menyebarkan konten yang benar namun tidak sesuai tempat dan waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate