Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman bermuamalah melalui media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid bependapat MUI tidak perlu mengeluarkan Fatwa untuk pedoman dalam berinteraksi di media sosial.
"Beberapa waktu yang lalu MUI telah membuat Fatwa Interaksi di Media Sosial, saya menganggap panduan bersosmed ini tidak perlu dibuat per sektoral agama. Apalagi sampai keluarnya fatwa," kata Meutya dihubungi suara.com, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Kendati menghormati kebijakan MUI dengan mengeluarkan fatwa itu, menurutnya, masalah media sosial ini tidak sekedar mengenal batasan agama saja. Namun, masalah bangsa secara umum. Karenanya, pemerintah harus turun tangan untuk membuat pedoman dalam bermedia sosial.
Dia mencontohkan, Panduan seperti ini terjadi pada negara tetangga Malaysia, lewat Kementerian Komunikasi-nya. Malaysia mengeluarkan panduan yang berisi berbagai panduan pemanfaatan media sosial oleh masyarakat. Ini berlaku kepada semua, bukan agama tertentu.
"Permasalahan di media sosial yang kita hadapi kan masalah bangsa, bukan agama tertentu. Alangkah baiknya jika Menkominfo lebih cepat sehingga tidak perlu aturan-aturan atau fatwa per agama," kata dia.
Di sisi lain, dengan panduan yang dibuat pemerintah nantinya tidak perlu khawatir dengan isu kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. Sebab, menurutnya, panduan tersebut tidak sama dengan dasar hukum seperti yang dicantumkan dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Dan saya fikir tidak perlu khawatir kaitannya dengan kriminalisasi kebebasan berekspresi, hal tersebut diatur UU ITE bukan Panduan. Jadi UU ITE untuk ranah hukum terkait dengan sanksi, Panduan bukan untuk menghukum namun lebih kepada semangat Pendidikan/Literasi Sosmed," ujar Politikus Partai Golkar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol