Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengultimatum siapa pun agar tidak melakukan aksi persekusi atau perburuan terhadap seseorang karena berbeda pendapat.
"Persekusi tidak boleh dilakukan, persekusi adalah pemaksaan kehendak antara sekelompok orang dengan orang lain. Itu tidak boleh," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan juga menyoroti aksi persekusi yang dilakukan sekelompok ormas tertentu terhadap seorang pemuda berinisial PMA. Aksi persekusi, kata dia, sudah dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Membawa orang dari satu tempat ke tempat lain tidak boleh dipaksa, itu ada pidananya. Ada 333 (KUHP tentang) perampasan kemerdekaan itu pidana, pasti ditindaklanjuti. Ada sanksi hukumnya kepada pelaku," katanya.
Lebih lanjut, Iriawan juga berjanji akan terus mengupayakan penidakan terhadap para pelaku yang terlibat melakukan aksi persekusi.
"Di kami ditindaklanjuti, kalau di wilayah lain silahkan tanya ke kepolisian setempat. Yang jelas di Metro sudah kita lakukan upaya penindakan," kata Iriawan.
Polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin sebagai tersangka, menyusul video viral di media sosial berisi aksi persekusi terhadap PMA. Aksi persekusi berujung penganiayaan itu diduga karena PMA telah menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab melalui postingan di akun Facebook-nya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Kasihan, Bocah Korban Persekusi Punya Enam Saudara, Ibunya Janda
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta