Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengultimatum siapa pun agar tidak melakukan aksi persekusi atau perburuan terhadap seseorang karena berbeda pendapat.
"Persekusi tidak boleh dilakukan, persekusi adalah pemaksaan kehendak antara sekelompok orang dengan orang lain. Itu tidak boleh," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan juga menyoroti aksi persekusi yang dilakukan sekelompok ormas tertentu terhadap seorang pemuda berinisial PMA. Aksi persekusi, kata dia, sudah dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Membawa orang dari satu tempat ke tempat lain tidak boleh dipaksa, itu ada pidananya. Ada 333 (KUHP tentang) perampasan kemerdekaan itu pidana, pasti ditindaklanjuti. Ada sanksi hukumnya kepada pelaku," katanya.
Lebih lanjut, Iriawan juga berjanji akan terus mengupayakan penidakan terhadap para pelaku yang terlibat melakukan aksi persekusi.
"Di kami ditindaklanjuti, kalau di wilayah lain silahkan tanya ke kepolisian setempat. Yang jelas di Metro sudah kita lakukan upaya penindakan," kata Iriawan.
Polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin sebagai tersangka, menyusul video viral di media sosial berisi aksi persekusi terhadap PMA. Aksi persekusi berujung penganiayaan itu diduga karena PMA telah menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab melalui postingan di akun Facebook-nya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Kasihan, Bocah Korban Persekusi Punya Enam Saudara, Ibunya Janda
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno