Suara.com - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh anggota DPD untuk kembali bekerja bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta telah menolak gugatan GKR Hemas dan Farouk Muhammad atas pemanduan sumpah yang dilakukan wakil ketua MA saat pelantikan pimpinan DPD RI yang diketuai Oesman Sapta Odang, Kamis (8/6/2017).
Usai mendengarkan putusan, Nono meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut, termasuk anggota DPD yang mengajukan gugatan ke PTUN. Nono mengharapkan senator yang masih berseberangan dengan kepemimpinan Osman dapat segera bergabung. Ia berharap polemik yang ada di DPD berakhir dan memperjuangkan aspirasi daerah.
“Kita semua yang bekerja didalam berharap adanya kesadaran teman-teman yang diluar untuk bergabung dengan kami, sama-sama membuat penguatan kelembagaan agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan melalui DPD,” ujarnya.
Senator dari Provinsi Maluku menambahkan bahwa adanya keputusan dari PTUN tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan DPD saat ini sah. Selain itu, adanya proses hukum yang terjadi terkait masalah kepemimpinan tidak menganggu kinerja dari DPD. Pimpinan, alat kelengkapan, dan sebagian besar anggota DPD telah melaksanakan tugas mereka dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Ini sebuah pengakuan sah-nya kepemimpinan yang sekarang. Dan kami sudah bekerja, sejak diangkat sudah tiga kali sidang paripurna. Di DPD sudah bekerja normal untuk masyarakat daerah, sekitar 90-95% sudah ada si sidang paripurna kemarin. Kita bekerja untuk daerah, kita bekerja untuk rakyat,” kata dia.
Senator asal Jakarta Fahira Idris menyampaikan selamat kepada pimpinan DPD saat ini. Dia berharap putusan tersebut dapat mengakhiri segala permasalahan di DPD RI dan dapat semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
"Alhamdulilah, Selamat Bapak Oesman Sapta, Bapak Nono Sampono, dan Ibu Darmayanti Lubis untuk putusan PTUN pagi ini. Berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya berakhir juga permasalahan kita. Mari kita terima dan sikapi dengan rasa syukur, dan yg terpenting adalah kita harus tunjukkan kepada masyarakat di daerah bahwa kita Kompak dan tetap hadir terdepan untuk daerah. Kebesaran hati dan semangat untuk akhiri polemik harus kita kedepankan, demi citra baik DPD RI,” ucap Fahira Idris.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim PTUN Jakarta hari memutuskan menolak gugatan GKR Hemas terhadap pelantikan kepemimpinan Oesman Sapta. Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Abdullah Ujang menilai para pemohon tidak memiliki wewenang dalam perkara ini.
Selain itu, legal standing para pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, anggota majelis hakim Nelvy Christin menyatakan penuntutan sumpah pimpinan DPD bukan merupakan kewenangan dari PTUN.
Lantaran, penuntutan itu merupakan acara seremonial. Majelis hakim sependapat dengan pendapat Prof Yusril Mahendra bahwa tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan obyek sengketa karena acara seremonial.
Berita Terkait
-
DPD RI Kunker ke Maluku Utara, Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya bagi Otonomi Daerah
-
Pecah! Komeng Ubah Rapat DPD RI Jadi Ajang Stand Up Comedy, Bikin Seisi Ruangan Terpingkal-pingkal
-
Apa Tugas DPD? Ikut Jadi Sorotan di Tengah Huru-hara Tingkah Oknum Anggota DPR
-
Belum Dilantik, Komeng Berani Senggol Politik Dinasti Saat Jadi MC Acara DPD, Netizen: Langsung Ulti
-
Selain Foto Nyeleneh, Komeng Ternyata Nyaleg Tanpa Partai Politik: Memangnya Boleh?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya