Suara.com - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh anggota DPD untuk kembali bekerja bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta telah menolak gugatan GKR Hemas dan Farouk Muhammad atas pemanduan sumpah yang dilakukan wakil ketua MA saat pelantikan pimpinan DPD RI yang diketuai Oesman Sapta Odang, Kamis (8/6/2017).
Usai mendengarkan putusan, Nono meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut, termasuk anggota DPD yang mengajukan gugatan ke PTUN. Nono mengharapkan senator yang masih berseberangan dengan kepemimpinan Osman dapat segera bergabung. Ia berharap polemik yang ada di DPD berakhir dan memperjuangkan aspirasi daerah.
“Kita semua yang bekerja didalam berharap adanya kesadaran teman-teman yang diluar untuk bergabung dengan kami, sama-sama membuat penguatan kelembagaan agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan melalui DPD,” ujarnya.
Senator dari Provinsi Maluku menambahkan bahwa adanya keputusan dari PTUN tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan DPD saat ini sah. Selain itu, adanya proses hukum yang terjadi terkait masalah kepemimpinan tidak menganggu kinerja dari DPD. Pimpinan, alat kelengkapan, dan sebagian besar anggota DPD telah melaksanakan tugas mereka dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Ini sebuah pengakuan sah-nya kepemimpinan yang sekarang. Dan kami sudah bekerja, sejak diangkat sudah tiga kali sidang paripurna. Di DPD sudah bekerja normal untuk masyarakat daerah, sekitar 90-95% sudah ada si sidang paripurna kemarin. Kita bekerja untuk daerah, kita bekerja untuk rakyat,” kata dia.
Senator asal Jakarta Fahira Idris menyampaikan selamat kepada pimpinan DPD saat ini. Dia berharap putusan tersebut dapat mengakhiri segala permasalahan di DPD RI dan dapat semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
"Alhamdulilah, Selamat Bapak Oesman Sapta, Bapak Nono Sampono, dan Ibu Darmayanti Lubis untuk putusan PTUN pagi ini. Berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya berakhir juga permasalahan kita. Mari kita terima dan sikapi dengan rasa syukur, dan yg terpenting adalah kita harus tunjukkan kepada masyarakat di daerah bahwa kita Kompak dan tetap hadir terdepan untuk daerah. Kebesaran hati dan semangat untuk akhiri polemik harus kita kedepankan, demi citra baik DPD RI,” ucap Fahira Idris.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim PTUN Jakarta hari memutuskan menolak gugatan GKR Hemas terhadap pelantikan kepemimpinan Oesman Sapta. Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Abdullah Ujang menilai para pemohon tidak memiliki wewenang dalam perkara ini.
Selain itu, legal standing para pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, anggota majelis hakim Nelvy Christin menyatakan penuntutan sumpah pimpinan DPD bukan merupakan kewenangan dari PTUN.
Lantaran, penuntutan itu merupakan acara seremonial. Majelis hakim sependapat dengan pendapat Prof Yusril Mahendra bahwa tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan obyek sengketa karena acara seremonial.
Berita Terkait
-
DPD RI Kunker ke Maluku Utara, Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya bagi Otonomi Daerah
-
Pecah! Komeng Ubah Rapat DPD RI Jadi Ajang Stand Up Comedy, Bikin Seisi Ruangan Terpingkal-pingkal
-
Apa Tugas DPD? Ikut Jadi Sorotan di Tengah Huru-hara Tingkah Oknum Anggota DPR
-
Belum Dilantik, Komeng Berani Senggol Politik Dinasti Saat Jadi MC Acara DPD, Netizen: Langsung Ulti
-
Selain Foto Nyeleneh, Komeng Ternyata Nyaleg Tanpa Partai Politik: Memangnya Boleh?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW