Suara.com - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajak seluruh anggota DPD untuk kembali bekerja bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta telah menolak gugatan GKR Hemas dan Farouk Muhammad atas pemanduan sumpah yang dilakukan wakil ketua MA saat pelantikan pimpinan DPD RI yang diketuai Oesman Sapta Odang, Kamis (8/6/2017).
Usai mendengarkan putusan, Nono meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut, termasuk anggota DPD yang mengajukan gugatan ke PTUN. Nono mengharapkan senator yang masih berseberangan dengan kepemimpinan Osman dapat segera bergabung. Ia berharap polemik yang ada di DPD berakhir dan memperjuangkan aspirasi daerah.
“Kita semua yang bekerja didalam berharap adanya kesadaran teman-teman yang diluar untuk bergabung dengan kami, sama-sama membuat penguatan kelembagaan agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan melalui DPD,” ujarnya.
Senator dari Provinsi Maluku menambahkan bahwa adanya keputusan dari PTUN tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan DPD saat ini sah. Selain itu, adanya proses hukum yang terjadi terkait masalah kepemimpinan tidak menganggu kinerja dari DPD. Pimpinan, alat kelengkapan, dan sebagian besar anggota DPD telah melaksanakan tugas mereka dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Ini sebuah pengakuan sah-nya kepemimpinan yang sekarang. Dan kami sudah bekerja, sejak diangkat sudah tiga kali sidang paripurna. Di DPD sudah bekerja normal untuk masyarakat daerah, sekitar 90-95% sudah ada si sidang paripurna kemarin. Kita bekerja untuk daerah, kita bekerja untuk rakyat,” kata dia.
Senator asal Jakarta Fahira Idris menyampaikan selamat kepada pimpinan DPD saat ini. Dia berharap putusan tersebut dapat mengakhiri segala permasalahan di DPD RI dan dapat semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
"Alhamdulilah, Selamat Bapak Oesman Sapta, Bapak Nono Sampono, dan Ibu Darmayanti Lubis untuk putusan PTUN pagi ini. Berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya berakhir juga permasalahan kita. Mari kita terima dan sikapi dengan rasa syukur, dan yg terpenting adalah kita harus tunjukkan kepada masyarakat di daerah bahwa kita Kompak dan tetap hadir terdepan untuk daerah. Kebesaran hati dan semangat untuk akhiri polemik harus kita kedepankan, demi citra baik DPD RI,” ucap Fahira Idris.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim PTUN Jakarta hari memutuskan menolak gugatan GKR Hemas terhadap pelantikan kepemimpinan Oesman Sapta. Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Abdullah Ujang menilai para pemohon tidak memiliki wewenang dalam perkara ini.
Selain itu, legal standing para pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, anggota majelis hakim Nelvy Christin menyatakan penuntutan sumpah pimpinan DPD bukan merupakan kewenangan dari PTUN.
Lantaran, penuntutan itu merupakan acara seremonial. Majelis hakim sependapat dengan pendapat Prof Yusril Mahendra bahwa tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan obyek sengketa karena acara seremonial.
Berita Terkait
-
DPD RI Kunker ke Maluku Utara, Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya bagi Otonomi Daerah
-
Pecah! Komeng Ubah Rapat DPD RI Jadi Ajang Stand Up Comedy, Bikin Seisi Ruangan Terpingkal-pingkal
-
Apa Tugas DPD? Ikut Jadi Sorotan di Tengah Huru-hara Tingkah Oknum Anggota DPR
-
Belum Dilantik, Komeng Berani Senggol Politik Dinasti Saat Jadi MC Acara DPD, Netizen: Langsung Ulti
-
Selain Foto Nyeleneh, Komeng Ternyata Nyaleg Tanpa Partai Politik: Memangnya Boleh?
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak