Suara.com - Dalam kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung berharap agar kegiatan ini menghasilkan solusi terkait kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah.
"Saya berharap kegiatan Kunjungan Kerja ini dapat menghasilkan output yang optimal dalam menjawab isu aktual terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait dampak berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD), semoga ekonomi segera pulih sehingga dana transfer bisa kembali normal," ujarnya, di Ternate, Maluku Utara, Senin (17/11/25).
Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang baru terhadap kewenangan pemerintah daerah.
Tamsil menambahkan, penurunan anggaran TKD untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026, yang diprediksi mencapai 50% dibandingkan tahun 2025, menjadi perhatian utama. Penurunan ini dinilai mengancam kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
"Pemerintahan daerah merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Penyesuaian regulasi ini harus mendorong inovasi dan reformasi kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan kearifan lokal, guna mendukung kemandirian fiskal," tegas Tamsil Linrung.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa selama sepuluh tahun pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, muncul sejumlah undang-undang yang berdampak signifikan pada pelaksanaannya.
"Sekurang-kurangnya ada 5 (lima) undang-undang yang berdampak pada pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah: UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), UU Ibu Kota Negara, UU Minerba, dan UU Kesehatan," jelas Andi Sofyan Hasdam.
Andi Sofyan Hasdam menyebut, fenomena penurunan TKD ini sebagai indikasi sentralisasi kendali dana yang semakin terpusat di tangan pemerintah pusat, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merancang kebijakan berbasis kebutuhan dan karakteristik lokal. Ia menambahkan hal ini turut membuat moratorium Daerah Otonomi (DOB) Baru makin sulit dibuka.
"Penurunan ini dapat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya dalam kaitannya dengan dampak penurunan dana transfer terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah," kata Andi Sofyan Hasdam.
Baca Juga: Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir Samsudin menjelaskan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal yang berat. Akibatnya, sekitar 140 kabupaten di Indonesia terancam tidak mampu melaksanakan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji aparatur serta pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan
“"Kita berharap melalui langkah penghematan ini, pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan belanja wajib dengan baik, setidaknya untuk memastikan gaji pegawai dan layanan dasar publik bisa berjalan," jelasnya,” kata Sekprov Samsuddin.
Melalui kunjungan kerja ini, Komite I DPD RI berupaya mengumpulkan data dan masukan langsung dari lapangan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Maluku Utara dan daerah-daerah lain di Indonesia. ***
Berita Terkait
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas