Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, ada beberapa daftar inventaris masalah (DIM) yang belum selesai dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17/2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Supratman mengatakan, salah satu usulan yang menjadi pembahasan serius di Baleg adalah soal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perluasan peran DPD dalam fungsi legislasi.
"Kalau tidak salah ada enam sampai tujuh DIM yang belum selesai. Beberapa usulan itu termasuk dari DPD dan Fraksi Hanura yang ingin memasukkan supaya putusan MK mengenai peran DPD di pembahasan UU bisa segera ditampung. Itu kita akomodir karena itu perintah MK," kata Supratman di DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Namun, dia menambahkan bahwa usulan itu belum diajukan secara resmi oleh Fraksi Hanura. Baleg sendiri meminta Hanura untuk merapikan usulan itu pada Kamis (20/4) depan, agar usulan tersebut bisa dibahas bersama pemerintah.
"Tapi itu sangat tergantung apakah usulan itu dapat diterima atau tidak oleh fraksi yang lain atau ada usulan lain. Oleh karena itu, nanti pada pembahasan berikut akan kita lihat dan kita tunggu tanggapan pemerintah," ujar dia.
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Hanura, Rufinus Hutauruk mengatakan, DPR selama ini sudah abai terhadap berbagai putusan MK terhadap kelembagaan yang diatur di dalam MD3, yaitu kewenangan DPD untuk memberikan rancangan UU di luar Prolegnas.
"Agar DPR dalam proses perubahan MD3 diberikan ruang, bisa menyelesaikan seluruh putusan MK berkaitan dengan kemandirian DPD," tutur Rufinus.
Dia mengatakan, usulan ini bukan karena permintaan dari Ketua DPD yang juga Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Namun, ini lebih kepada adanya putusan MK.
Lebih jauh, anggota Komisi II DPR ini mengatakan, Fraksi Hanura juga memberikan usulan untuk menambah kursi pimpinan DPD bila kursi MPR dan DPR ditambah.
"Fraksi Hanura di MPR dan DPR bertambah satu kursi, kenapa di DPD tidak bertambah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru