Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, ada beberapa daftar inventaris masalah (DIM) yang belum selesai dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17/2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Supratman mengatakan, salah satu usulan yang menjadi pembahasan serius di Baleg adalah soal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perluasan peran DPD dalam fungsi legislasi.
"Kalau tidak salah ada enam sampai tujuh DIM yang belum selesai. Beberapa usulan itu termasuk dari DPD dan Fraksi Hanura yang ingin memasukkan supaya putusan MK mengenai peran DPD di pembahasan UU bisa segera ditampung. Itu kita akomodir karena itu perintah MK," kata Supratman di DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Namun, dia menambahkan bahwa usulan itu belum diajukan secara resmi oleh Fraksi Hanura. Baleg sendiri meminta Hanura untuk merapikan usulan itu pada Kamis (20/4) depan, agar usulan tersebut bisa dibahas bersama pemerintah.
"Tapi itu sangat tergantung apakah usulan itu dapat diterima atau tidak oleh fraksi yang lain atau ada usulan lain. Oleh karena itu, nanti pada pembahasan berikut akan kita lihat dan kita tunggu tanggapan pemerintah," ujar dia.
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Hanura, Rufinus Hutauruk mengatakan, DPR selama ini sudah abai terhadap berbagai putusan MK terhadap kelembagaan yang diatur di dalam MD3, yaitu kewenangan DPD untuk memberikan rancangan UU di luar Prolegnas.
"Agar DPR dalam proses perubahan MD3 diberikan ruang, bisa menyelesaikan seluruh putusan MK berkaitan dengan kemandirian DPD," tutur Rufinus.
Dia mengatakan, usulan ini bukan karena permintaan dari Ketua DPD yang juga Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Namun, ini lebih kepada adanya putusan MK.
Lebih jauh, anggota Komisi II DPR ini mengatakan, Fraksi Hanura juga memberikan usulan untuk menambah kursi pimpinan DPD bila kursi MPR dan DPR ditambah.
"Fraksi Hanura di MPR dan DPR bertambah satu kursi, kenapa di DPD tidak bertambah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri