Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, ada beberapa daftar inventaris masalah (DIM) yang belum selesai dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17/2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Supratman mengatakan, salah satu usulan yang menjadi pembahasan serius di Baleg adalah soal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perluasan peran DPD dalam fungsi legislasi.
"Kalau tidak salah ada enam sampai tujuh DIM yang belum selesai. Beberapa usulan itu termasuk dari DPD dan Fraksi Hanura yang ingin memasukkan supaya putusan MK mengenai peran DPD di pembahasan UU bisa segera ditampung. Itu kita akomodir karena itu perintah MK," kata Supratman di DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Namun, dia menambahkan bahwa usulan itu belum diajukan secara resmi oleh Fraksi Hanura. Baleg sendiri meminta Hanura untuk merapikan usulan itu pada Kamis (20/4) depan, agar usulan tersebut bisa dibahas bersama pemerintah.
"Tapi itu sangat tergantung apakah usulan itu dapat diterima atau tidak oleh fraksi yang lain atau ada usulan lain. Oleh karena itu, nanti pada pembahasan berikut akan kita lihat dan kita tunggu tanggapan pemerintah," ujar dia.
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Hanura, Rufinus Hutauruk mengatakan, DPR selama ini sudah abai terhadap berbagai putusan MK terhadap kelembagaan yang diatur di dalam MD3, yaitu kewenangan DPD untuk memberikan rancangan UU di luar Prolegnas.
"Agar DPR dalam proses perubahan MD3 diberikan ruang, bisa menyelesaikan seluruh putusan MK berkaitan dengan kemandirian DPD," tutur Rufinus.
Dia mengatakan, usulan ini bukan karena permintaan dari Ketua DPD yang juga Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Namun, ini lebih kepada adanya putusan MK.
Lebih jauh, anggota Komisi II DPR ini mengatakan, Fraksi Hanura juga memberikan usulan untuk menambah kursi pimpinan DPD bila kursi MPR dan DPR ditambah.
"Fraksi Hanura di MPR dan DPR bertambah satu kursi, kenapa di DPD tidak bertambah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha