Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menuntaskan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pungutan sawit. Ahmad Rifai, Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN), mengatakan bahwa sebelumnya KPK telah melakukan pengkajian bahwa dana pungutan sawit digunakan untuk subsidi biofuel dengan menyasar tiga grup usaha perkebunan yang mendapat 81,7 persen dari Rp3,25 triliun.
"Dana itu seharusnya digunakan untuk penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana prasarana, promosi, advokasi dan riset," katanya melalui keterangan pers, Jumat (9/6/2017).
Menurut Rifai, peruntukan dana pungutan sawit untuk kepentingan penanaman kembali jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/KB.330/5 2016 tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Sawit. Ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang juga menjadi dasar pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
"Jadi BPDP KS bukan untuk mendanai subsidi industri biodiesel," tambahnya.
Berdasarkan data KPP STN, jumlah produksi minyak sawit menurut status penguasaan lahan pada 2016 mencapai 33,5 juta ton. Dari jumlah itu, perkebunan rakyat menghasilkan produksi sebesar 11,2 juta ton, sedangkan perkebunan negara 2,3 juta ton.
Data itu membuktikan bahwa petani sawit dan perusahaan negara yang bergerak di bidang perkebunan berhak atas dana perkebunan sawit yang dihimpun dari pungutan ekspor, untuk selanjutnya digunakan sebagai dana replanting dan pembangunan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh pelaku usaha perkebunan, misalnya perbaikan jalan.
Lebih jauh, selain meminta KPK menuntaskan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana sawit tersebut, pihak KPP STN juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan. Tepatnya, mereka berharap Presiden Jokowi mencabut izin 11 perusahaan yang diduga mendapatkan kucuran subsidi biofuel, seperti PT WB Indonesia, PT WNI, PT EW dan lain sebagainya.
Sekadar informasi, dana sawit dimaksud berasal dari pungutan ekspor sebesar 50 dolar AS per satu ton minyak sawit. Pada pertengahan 2016, dana pungutan itu berjumlah Rp5,6 triliun. Sementara pada 2017 ini jumlahnya ditargetkan mencapai Rp10 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Rapat Inflasi: Pasokan Pangan Dijaga, Diskon Transportasi Disiapkan
-
Dorong Petani Melek Teknologi, Upaya Modernisasi Pertanian di Desa Ngadirejo