Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani, Selasa besok (13/6/2017).
"Betul. Besok sidang di ruang satu Pengadilan Negeri Bandung," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung Wasdi Permana, dikutip dari Antara, Senin (12/6/2017).
Wasdi mengatakan ada lima hakim yang disiapkan untuk sidang tersebut, yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha.
"Sidang akan diketuai oleh M. Sapto," kata dia.
Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat berencana melakukan aksi dukungan kepada Buni Yani di halaman pengadilan. Mereka mendesak agar kasus Buni Yani dihentikan. Pasalnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menjadi terpidana dalam kasus penistaan agama.
"Nanti kita akan berorasi di halaman PN Bandung, juga ada orang yang menghadiri persidangan. Kita akan dukung, beri support kepada Buni Yani. Berharap agar kasusnya tidak lagi diteruskan, karena Ahok sudah terbukti menista Islam," ujar Ketua API Jabar.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Reny Marthaliana mengondirmasi massa dari API Jabar akan hadir dalam persidangan tersebut.
Namun, ia masih menanti surat pemberitahuan mengenai berapa jumlah massa yang akan hadir.
"Ya, akan ada pengerahan Massa. Tetapi belum tahu pastinya berapa jumlahnya. pihak API baru mengantar pemberitahuannya ke Polrestabes," kata dia.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO