Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani, Selasa besok (13/6/2017).
"Betul. Besok sidang di ruang satu Pengadilan Negeri Bandung," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung Wasdi Permana, dikutip dari Antara, Senin (12/6/2017).
Wasdi mengatakan ada lima hakim yang disiapkan untuk sidang tersebut, yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha.
"Sidang akan diketuai oleh M. Sapto," kata dia.
Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat berencana melakukan aksi dukungan kepada Buni Yani di halaman pengadilan. Mereka mendesak agar kasus Buni Yani dihentikan. Pasalnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menjadi terpidana dalam kasus penistaan agama.
"Nanti kita akan berorasi di halaman PN Bandung, juga ada orang yang menghadiri persidangan. Kita akan dukung, beri support kepada Buni Yani. Berharap agar kasusnya tidak lagi diteruskan, karena Ahok sudah terbukti menista Islam," ujar Ketua API Jabar.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Reny Marthaliana mengondirmasi massa dari API Jabar akan hadir dalam persidangan tersebut.
Namun, ia masih menanti surat pemberitahuan mengenai berapa jumlah massa yang akan hadir.
"Ya, akan ada pengerahan Massa. Tetapi belum tahu pastinya berapa jumlahnya. pihak API baru mengantar pemberitahuannya ke Polrestabes," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!