News / Metropolitan
Senin, 15 September 2025 | 13:57 WIB
Polisi membongkar praktik penipuan dan peredaran uang palsu di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Ist/ dok. Polisi)
Baca 10 detik
  • Penggerebekan praktik penipuan dan peredaran uang palsu di Apartemen Kalibata terjadi pada Rabu 10 September.
  • Polisi menemukan 88 lembar pecahan USD 100 dan 32 lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
  • Berdasar hasil penyelidikan awal, WG diduga berperan menyediakan uang dolar palsu.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Polisi membongkar praktik penipuan dan peredaran uang palsu di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua pria berinisial H (45) dan WG (45) ditangkap setelah kedapatan menyimpan ratusan lembar uang palsu dalam koper.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali mengatakan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 10 September 2025 malam

"Pelaku terkait tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu dan tindak pidana penipuan," jelas Nicolas kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Saat melakukan penggeledahan di apartemen, polisi menemukan 88 lembar pecahan USD 100 dan 32 lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Berdasar hasil penyelidikan awal, WG diduga berperan menyediakan uang dolar palsu

"Sementara H mengiming-imingi korban," jelas Nicolas.

Modus keduanya adalah menawarkan keuntungan cepat lewat uang dolar yang ternyata palsu.

Ada lima orang korban yang sudah terjerat tipu daya pelaku dengan kerugian mencapai puluhan juta.

Baca Juga: Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal

"Dari kelima orang yang menjadi korban, total kerugian yang dialami sebesar Rp75 juta," ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

"Kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas Nicolas.

Load More