- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu USD dan SGD, menangkap dua tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
- Tersangka HS ditangkap di Tangerang sebagai pengedar, menyita ribuan lembar uang palsu; sementara ARS ditangkap di Pandeglang sebagai pencetak.
- Polda Metro Jaya menyita alat cetak uang palsu dan mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita ribuan lembar uang palsu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran uang asing yang diduga palsu.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Polisi mengamankan tersangka berinisial HS di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.
Dari tangan tersangka HS, petugas menyita 1.934 lembar uang palsu Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua berinisial ARS di wilayah Pandeglang, Banten. ARS berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.
“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” ujar Edy.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 jika menemukan transaksi mencurigakan.
Baca Juga: Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?