Suara.com - Kedok seorang pria berinisial H alias Romo (45) sebagai dukun pengganda uang akhirnya terbongkar. Polisi mengungkap bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat ini telah menipu enam orang korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah dengan modus ritual palsu.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku. Korban diminta membayar mahar mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta sebagai syarat ritual. Romo kemudian menyuruh korban menyiapkan koper yang dijanjikan akan terisi uang berlipat ganda dalam tiga hari.
"Namun, saat koper dibuka, isinya hanya bantal dan bed cover," kata Bima, Selasa (16/9/2025).
Polisi menaksir total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.
"Tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya," tambah Bima.
Panik Digerebek, Buang Dolar Palsu ke Kloset
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek praktik Romo di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada 9 September 2025 malam. Lokasi tersebut juga dijadikan gudang penyimpanan dolar AS palsu.
Saat digerebek, Romo sempat panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang lembaran dolar palsu ke dalam kloset.
"Barang bukti tersebut ada upaya dari tersangka ini untuk dihilangkan dengan cara membuang barang bukti tadi di kloset," jelas Bima.
Baca Juga: 'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 88 lembar dolar AS palsu dan 32 lembar rupiah palsu. Selain Romo, polisi juga menangkap seorang pria berinisial W (45) yang diduga berperan sebagai penyedia uang palsu.
Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 36 juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah