Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan sel ISIS yang hidup di negeri ini merupakan Jaringan Jamaah Anshorut Daulah. Sel-sel tersebut sudah dipetakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror.
"Kami sudah paham itu, tidak cuma 16 (daerah). Di densus juga petanya juga sudah jelas sekali ini kan jaringan JAD, yang dari versi densus datanya itu JAD," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Pernyataan Tito menanggapi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang baru-baru menyebut ada 16 sel gerombolan ISIS yang terdeteksi di Indonesia.
Tito menuturkan 16 sel tersebut merupakan bagian dari jaringan teroris Bahrun Naim. Ia pun menyontohkan kasus teror bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Ya (penyebaran) seperti di Kampung Melayu, ada di Bandung Raya. Ini berhubungan dengan Bahrun Naim. Jadi, sudah langsung ditemukan hubungan komunikasi antara Ahmad Sukri yang meninggal di Kampung Melayu dengan Bahrun Naim," kata dia.
Tito kemudian membuka data teror pasca 2013.
"Jadi kita lihat pasca 2013, kasus teror terjadi selama ini, saya sangat tegas sampaikan JAD yang dulunya bernama Tauhid Waljihad yang dipimpin Aman Abdurahman dan link patternya ISIS central di Raqqa, Suriah. Kemudian penghubungnya adalah Bahrun Naim, kemudian juga ada Bahrum Syah, dan ada Abdul Jandal yang infonya sudah meninggal," kata Tito.
Untuk mencegah terorisme berkembang terus di negeri ini, menurut Tito, revisi UU Anti Terorisme yang telah disodorkan ke DPR segera disahkan.
"Persoalannya sekarang satu, yaitu UU kita tidak cukup mengkriminalisasi perbuatan awal mereka. Contohnya dalam UU diperobolehkan dikriminalisasi organisasi terorisme, katakanlah JAD. Kasus bom Kampung Melayu, Tuban, dan Thamrin itu jaringan ini (JAD). Bukan yang lama Jaringan Islamiyah, kalau itu sudah sukses dilemahkan Densus 88," tutur Tito.
"Kalau (nanti) UU bisa mengkriminalisasi mereka dengan perbuatan awal, ditambah para anggota JAD, terorisnya misal dapat dipidana, saya yakin (penindakan) ini tidak lama prosesnya selesai," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
-
Nasib Tragis Tiga Remaja Inggris yang Menjadi Pengantin ISIS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu