Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Meidyatama Suryodiningrat sangat menyesalkan peristiwa kekerasan, yang dilakukan, oknum Brimob terhadap pewarta Antara Ricky Prayoga saat turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Senayan, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang masih menggunakan cara-cara kekerasan untuk menghadapi wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers," kata Meidyatama melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/6/2017). Pria yang biasa akrab disapa Dimas itu mengedepankan keselamatan dan kesehatan Ricky dan kemudian akan mengonfirmasi rentetan kejadian dan penyebabnya.
"Setelah itu, kami akan tentukan langkah sesuai ketentuan yang ada dan memungkinkan," ujarnya.
Terkait kemungkinan membuat laporan polisi, Dimas menyatakan hal itu akan ditindaklanjuti setelah mendapatkan kepastian kondisi Yoga, panggilan Ricky, usai kejadian itu.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto berjanji akan memberikan perhatian terhadap peristiwa yang dialami Yoga.
"Ya diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang tengah mengamankan turnamen Indonesia Terbuka 2017 melakukan kekerasan terhadap Yoga saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Minggu.
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Serikat Pekerja Antara Kecam Kekerasan Oknum Polisi Pada Jurnalis
Dari video tersebut terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun Yoga yang masih mengenakan "ID card" peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM, JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang, "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat," kata Adam sambil mengucap kata-kata kasar seperti dikutip Yoga.
"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling. Saya sempat dipiting dan akan dibanting. Karena kejadian itu dekat dengan media 'center', saya berusaha menuju ke sana, meski masih dipegang," kata Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati