Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Meidyatama Suryodiningrat sangat menyesalkan peristiwa kekerasan, yang dilakukan, oknum Brimob terhadap pewarta Antara Ricky Prayoga saat turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Senayan, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang masih menggunakan cara-cara kekerasan untuk menghadapi wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers," kata Meidyatama melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/6/2017). Pria yang biasa akrab disapa Dimas itu mengedepankan keselamatan dan kesehatan Ricky dan kemudian akan mengonfirmasi rentetan kejadian dan penyebabnya.
"Setelah itu, kami akan tentukan langkah sesuai ketentuan yang ada dan memungkinkan," ujarnya.
Terkait kemungkinan membuat laporan polisi, Dimas menyatakan hal itu akan ditindaklanjuti setelah mendapatkan kepastian kondisi Yoga, panggilan Ricky, usai kejadian itu.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto berjanji akan memberikan perhatian terhadap peristiwa yang dialami Yoga.
"Ya diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang tengah mengamankan turnamen Indonesia Terbuka 2017 melakukan kekerasan terhadap Yoga saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Minggu.
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Serikat Pekerja Antara Kecam Kekerasan Oknum Polisi Pada Jurnalis
Dari video tersebut terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun Yoga yang masih mengenakan "ID card" peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM, JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang, "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat," kata Adam sambil mengucap kata-kata kasar seperti dikutip Yoga.
"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling. Saya sempat dipiting dan akan dibanting. Karena kejadian itu dekat dengan media 'center', saya berusaha menuju ke sana, meski masih dipegang," kata Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK